Breaking News:

Prostitusi Artis

Usut Situs Prostitusi yang Jajakan Model TA, Polisi akan Periksa Artis Papan Atas, hingga Pramugari

Mulai dari model, artis papan atas, pramugari, hingga pegawai bank akan dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus situs prostitusi online.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
youtube metrotvnews
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). Kombes Erdi mengungkapkan kasus prostitusi online yang menjerat artis sekaligus selebgram berinisial TA. 

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi seperti dikutip dari TribunJabar.id.

TA diketahui dijajakan dengan harga senilai puluhan juta rupiah.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.

Erdi menuturkan, ketiga tersangka itu beroperasi dalam ruang lingkup seluruh Indonesia.

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Akibat perbuatannya, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Prostitusi Kelas Atas

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jaringan prostitusi online yang melibatkan TA ternyata termasuk prostitusi kelas atas.

Kombes Erdi menuturkan, modus yang digunakan oleh jaringan prostitusi online itu adalah memasarkan wanita kepada pria hidung belang lewat situs prostitusi berinisial BM.

Sejumlah wanita yang dijajakan beragam, mulai dari pegawai swasta hingga selebgram.

"Dengan cara memposting foto-foto wanita tersebut," ujar Erdi.

"Di situlah peminat-peminat yang ingin melakukan prostitusi menghubungi yang bersangkutan (muncikari) di situs BM," lanjutnya.

Baca juga: Dijual Lewat Situs Prostitusi Online yang Jajakan Selebgram, Artis TA Ditarif Rp 75 Juta

Baca juga: Jajakan Artis, Dokter hingga Model Majalah Dewasa TA, Situs Prostitusi BM Jangkau Se-Indonesia

Erdi menjelaskan, prostitusi online yang melibatkan TA termasuk dalam golongan kelas atas.

Para muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online itu mampu memenuhi segala selera pelanggannya termasuk mendatangkan selebriti.

"Intinya yang kita dapatkan adalah, prostitusi yang kelas atas," kata Erdi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
ProstitusiArtis TAPolisiArtisPramugari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved