Terkini Daerah
Pengakuan Slamet Anggota Ormas yang Lakukan Penipuan hingga Rp 125 Juta: Uang untuk Bangun Rumah
Oknum anggota ormas di Tegal, Jawa Tengah bernama Slamet kini ditangkap polisi karena lakukan penipuan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Oknum anggota Organisasi masyarakat (ormas) di Tegal, Jawa Tengah bernama Slamet kini ditangkap polisi pada Rabu (23/12/2020).
Slamet ditangkap setelah melakukan penipuan kepada seorang korban berinisial S hingga mengakibatkan kerugian Rp 125 juta.
Slamet menjual tanah dan bangunan milik orang lain pada 3 Juni 2015.

Baca juga: Oknum Ormas Disebut Terlibat Terorisme, Ridlwan Habib Beri Saran ke Aziz Yanuar: Mana yang Benar
Namun, ia tak memberitahu bahwa aset tersebut sebenarnya bukan miliknya.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Tribun Jateng pada Rabu, Slamet mengatakan, uang yang diberikan korban sebenarnya langsung dibuat untuk dibangun rumah.
Pasalnya ia sudah berjanji akan membangunkan rumah di tanah yang sudah disepakati.
"Iya menawarkan tanah siap bangun, ya kita buktikan langsung kita bangun."
"Bukan kita kerja sama dengan pemilik, hanya untuk bangun rumah pembelinya," ujar Slamet kata Slamet di Polres Tegal pada Rabu (23/12/2020).
Slamet menegaskan bahwa sebenarnya uang yang diberikan korban untuk membeli bahan-bahan material.
Namun, pemilik asli tanah bernama Medi justru menjualnya tanpa memberitahunya.
"Yang bangun saya dari uang itu untuk pembangunan itu, dia kan pesen bangun, uang itu kan untuk belanja material untuk membangun."
"Tanahnya oleh pihak pemilik dijual ke pihak ketiga, pihak ketiga namanya Mas Medi, Mas Medi menjual bangunan tersebut tanpa konfirmasi, yang menjual bukan saya," kata dia.
Selain itu, Slamet juga membenarkan bahwa ia adalah bagian dari FPI Tegal.
"Iya bener (FPI), sementara Sekretaris Wilayah Kabupaten Tegal," ujarnya.
Meski demikian, Slamet mengaku belum tahu dengan pasti nasibnya di FPI kini.