Prostitusi Artis
Buntut Dugaan Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil 6 Asuhan Muncikari Mami Alona: Model hingga Artis
Dengan ditangkapnya TA, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi asuhan dari muncikari MR alias Mami Alona.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tiga orang itu ditangkap bersamaan dengan terungkapnya artis TA dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/20202).
Kini tiga muncikari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Muncikari Klaim Sanggup Penuhi Segala Selera Pelanggan
TA yang kini berstatus sebagai saksi diamankan saat berada di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020) malam.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jaringan prostitusi online yang melibatkan TA ternyata termasuk prostitusi kelas atas.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Erdi menuturkan, modus yang digunakan oleh jaringan prostitusi online itu adalah memasarkan wanita kepada pria hidung belang lewat situs prostitusi berinisial BM.
Sejumlah wanita yang dijajakan beragam, mulai dari pegawai swasta hingga selebgram.
"Dengan cara memposting foto-foto wanita tersebut," ujar Erdi.
"Di situlah peminat-peminat yang ingin melakukan prostitusi menghubungi yang bersangkutan (muncikari) di situs BM," lanjutnya.
Baca juga: Prostitusi Online Mencakup Se-Indonesia, Polisi Dalami Keterlibatan Artis selain TA: Ini Sangat Luas
Erdi menjelaskan, prostitusi online yang melibatkan TA termasuk dalam golongan kelas atas.
Para muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online itu mampu memenuhi segala selera pelanggannya termasuk mendatangkan selebriti.
"Intinya yang kita dapatkan adalah, prostitusi yang kelas atas," kata Erdi.
"Karena mereka mampu dan sanggup mendatangkan sesuai dengan keinginan pelanggan."
"Misalnya yang bersangkutan ingin seorang artis, mereka dapat mencarinya."