Prostitusi Artis
Buntut Dugaan Prostitusi Artis TA, Polisi Panggil 6 Asuhan Muncikari Mami Alona: Model hingga Artis
Dengan ditangkapnya TA, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi asuhan dari muncikari MR alias Mami Alona.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Penangkapan artis berinisial TA terkait kasus dugaan prostitusi online berbuntut panjang.
Dengan ditangkapnya TA, polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi asuhan dari muncikari MR alias Mami Alona.
Kini polisi akan memanggil enam orang saksi terkait jaringan prostitusi tersebut.

Baca juga: Modus Muncikari Iklankan Artis, Pegawai Swasta, hingga Model untuk Prostitusi Online di Sebuah Situs
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (24/12/2020), enam saksi tersebut rencananya diperiksa pada 30 Desember 2020.
"itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember, enam orang surat panggilan sudah dilayangkan untuk tanggal 30 (Desember)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).
Meski demikian, Erdi belum bisa memastikan keenam saksi itu akan menghadiri pemeriksaan.
Polisi hanya memastikan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada mereka.
Adapun enam orang saksi tersebut memiliki latar belakang bermacam-macam.
Bahkan ada artis di dalamnya.
Baca juga: Artis TA Terlibat Prostitusi Online Kelas Atas, Muncikari Sanggup Penuhi Segala Selera Pelanggan
Mereka masing-masing berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V.
"Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Erdi.
Erdi mengatakan, pemanggilan itu berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sebelumnya.
Selain itu ada pula sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.
"Di situ ada beberapa yang harus diminta konfirmasinya ya terkait sebagai calon korban," ucapnya.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga orang muncikari berinisial RJ, AH dan MR.