Breaking News:

Terkini Nasional

Keluarga Laskar FPI Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti, Bakal Ada Autopsi Ulang? Ini Kata Bareskrim

Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menjawab kemungkinan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) harus diautopsi ulang.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Istimewa via Tribunnews.com
Iringan-iringan pembawa jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020). 

Ia kembali menegaskan, pihak kepolisian akan mengungkapkan data yang diminta Komnas HAM jika memang diperlukan.

"Tentunya nanti akan menjadi penilaian dari Komnas HAM tentang perlunya autopsi ulang atau tidak," terangnya.

"Tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai," lanjut Sigit.

"Namun prinsipnya data yang kita miliki, apabila diperlukan, akan kita berikan kepada Komnas HAM," tegas dia.

Lihat videonya mulai menit 27.30

Keluarga Laskar FPI Bawa Bukti Temui Komnas HAM

Perwakilan dari keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) telah menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Senin (21/12/2020).

Pada pertemuan itu pihak keluarga laskar menyerahkan foto jenazah laskar yang tewas dalam baku tembak melawan polisi, selain itu mereka juga memberikan kesaksian soal kondisi jenazah para laskar.

Lewat pertemuan itu, keluarga laskar juga telah memberikan persetujuan apabila Komnas HAM ingin melakukan autopsi ulang jenazah para laskar.

Baca juga: Ini Bukti yang Dibawa Keluarga Laskar FPI ke Komnas HAM, Foto hingga Kesaksian soal Jenazah

Dikutip dari Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Apabila Komnas HAM menghendaki mengadakan otopsi ulang, maka makam tempat jenazah para laskar dikuburkan nantinya akan dibongkar kembali.

Bocoran itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.

Keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang ditembak mati polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Senin (21/12/2020) pagi.
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang ditembak mati polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Senin (21/12/2020) pagi. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Politisi PKS itu menjelaskan tentang dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal otopsi ulang jenazah.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan otopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Halaman
123
Tags:
Penembakan Laskar FPILaskar FPIFPIKomnas HAMBareskrim Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved