Breaking News:

Terkini Daerah

Pakar Ungkap Isi Buku Pedoman Teroris Jamaah Islamiyah: Soal Kekuatan sampai Penguasaan Wilayah

Kepala Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Benny Mamoto mengungkapkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sistem yang sangat rapi.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
23 terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menginjakan kaki di apron kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (16/12/2020) siang. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Benny Mamoto mengungkapkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sistem yang sangat rapi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (20/12/2020).

Diketahui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror baru-baru ini menangkap tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen alias Arif Sunarso dan Taufik Baulaga alias Upik Lawanga di Lampung.

Pakar ilmu kepolisian dan terorisme Benny Mamoto menganalisis penangkapan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Minggu (20/12/2020).
Pakar ilmu kepolisian dan terorisme Benny Mamoto menganalisis penangkapan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Minggu (20/12/2020). (Capture YouTube TvOne)

Baca juga: Ungkap Kehebatan Persembunyian Buron Teroris JI, Pakar: Upik Lawanga Penerus Dokter Azahari

Benny mengakui kehebatan anggota kelompok tersebut, mengingat Zulkarnaen menjadi buron daftar pencarian orang (DPO) selama 18 tahun.

"Jaringan ini sangat rapi. Bagaimana membangun kekuatan itu ada tahapannya," ungkap Benny Mamoto.

Ia menuturkan kelompok teroris ini memiliki buku pedoman yang mengatur segala sesuatu tentang operasi terorisme.

"Itu di buku pedoman umum perjuangan Jamaah Islamiyah secara jelas ketika membangun kekuatan, dari sisi personilnya bagaimana, penguasaan wilayah, dan sebagainya," kata Benny.

Benny kemudian menganalisis pentingnya penangkapan terhadap Upik Lawanga dan Zulkarnaen, yakni terhadap keamanan dari serangan terorisme.

"Kita melihat apa yang terjadi, serangan bom sejak tahun 2000, ternyata Zulkarnaen ikut. Memang komandan lapangannya Fathurrahman Al-Ghozi yang sudah meninggal di Filipina dengan timnya," singgung Benny.

"Waktu kami periksa dulu belum terungkap Zulkarnaen. Tapi sekarang dia mengaku," lanjutnya.

Setelah kasus itu terungkap, kemudian terjadi sederet teror dari kelompok yang sama.

Baca juga: Dijuluki Profesor Perakit Senjata dan Bom, Ini Keseharian Teroris Upik Lawanga di Mata Warga

"Rentetan berikutnya bom Desember malam Natal, bom 2001, Bom Bali I, Bom Bali II, dan sebagainya. Kita melihat ketika hadirnya Azahari dan Nurdin M Top, serangan itu begitu besar, berdampak luas, sampai internasional," ungkap Benny.

Ia menyinggung Upik Lawanga berguru pada tersangka teroris Bom Bali Azahari Husin.

"Bukunya ini kemudian dirujuk oleh Upik Lawanga," katanya.

Maka dari itu, Benny mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap dua tersangka teroris ini.

"Maka ketika kita tidak cepat menangkap Upik, peristiwa akan bisa terulang ke depan. Ini bahayanya," jelas Benny.

Lihat videonya mulai menit 2.50:

Pengakuan Zulkarnaen Rekrut Tim Khusus JI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tersangka teroris Bom Bali I, Zulkarnaen alias Arif Sunarso.

Dilansir TribunWow.com, Zulkarnaen diketahui tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam tayangan di Kompas TV pada Minggu (20/12/2020), Zulkarnaen mengungkapkan dirinya membuat tim khusus yang disebut Qosh.

Baca juga: Dijuluki Profesor Perakit Senjata dan Bom, Ini Keseharian Teroris Upik Lawanga di Mata Warga

Zulkarnaen awalnya menjabat divisi pendidikan dan pelatihan (diklat).

Diketahui peran Zulkarnaen dalam struktur kelompok JI adalah sebagai Panglima Askari.

"Kemudian saya ditunjuk supaya membuat tim Qosh untuk supaya bisa ada juntrumnya Askari itu di Jamaah Islamiyah," kata Zulkarnaen.

Ia mengaku saat itu berada di luar Indonesia.

Zulkarnaen mendapat tugas untuk merekrut anggota baru yang menjadi bagian tim khusus Qosh.

Ia menjelaskan hal itu dikoordinasikan dengan jaringan yang ada di Indonesia.

Kediaman buronan Bom Bali, Zulkarnaen alias Abdul Rahman di Purbolinggo, Lampung Timur.
Kediaman buronan Bom Bali, Zulkarnaen alias Abdul Rahman di Purbolinggo, Lampung Timur. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

"Kemudian saya segera masuk Indonesia untuk rintisan pembuatan itu," ungkapnya.

"Saya masuk Indonesia kemudian menemui qoit-nya dan saya ceritakan bahwa saya ada penugasan untuk tim Qosh," lanjut Zulkarnaen.

Ia menyebutkan tujuan pembentukan tim khusus ini adalah untuk percepatan pelatihan.

Nantinya mereka akan diminta melakukan tugas khusus seperti jihad jika diperlukan.

Baca juga: Pengakuan Teroris Upik Lawanga, Disuruh Sosok Ini untuk Asah Ilmu Buat Bom: Nanti Disuplai Alat

"Tim Qosh ini untuk percepatan men-tadrib anggota," kata Zulkarnaen.

"Juga nanti disediakan apabila sewaktu-waktu atau dadakan ada perlu jihad, ada yang diperintahkan, bahkan ada yang bisa digunakan," terangnya.

Zulkarnaen menyebut dirinya berkeliling ke berbagai kota untuk merekrut anggota tim Qosh, mulai dari Solo, Pemalang, Jakarta, Jawa Timur, dan lain-lain.

Mereka yang direkrut ini merupakan anggota pertama tim Qosh.

"Setelah meminta izin qoit ini dengan bagian Askariyah, yaitu saat mengusulkan beberapa nama, maka muncul nama-nama yang kami ambil," ungkap Zulkarnaen.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui Zulkarnaen merupakan buronan teroris kelas kakap.

Selama 1,5 tahun terakhir ia bersembunyi di Desa Taman Fajar, Purbolinggo, Lampung Timur.

Zulkarnaen menggunakan alias Abdul Rahman dalam persembunyiannya.

Ia kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (19/12/2020) lalu.

Diketahui Zulkarnaen terlibat dalam menyusun berbagai strategi terorisme.

Beberapa aksi teror yang ia lakukan adalah pemboman Kedutaan Besar Filipina, Gereja Katedral Jakarta, dan Medan pada 2002. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Jamaah IslamiyahTerorismeTerorisBenny MamotoZulkarnaenUpik LawangaLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved