Terkini Nasional
Keluarga Laskar FPI akan Serahkan Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar ke Komnas HAM: Versi Kami
Sempat tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan tengah berduka, pihak keluarga laskar FPI kini berencana bawakan bukti ke kantor Komnas HAM.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak enam keluarga anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat tak mendatangi panggilan polisi pada Senin (14/12/2020) lalu karena alasan tengah berduka.
Kini, pada Senin (21/12/2020), pihak keluarga laskar berencana menyerahkan bukti kepada Komnas HAM terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar.
Diketahui pada hari ini juga, pihak keluarga laskar FPI dijadwalkan untuk mendatangi panggilan dari Bareskrim Polri sebagai saksi kasus bentrok antara polisi dan laskar FPI.

Baca juga: Investigasi Penembakan Laskar FPI Capai 75 Persen, Keluarga Laskar Titipkan Pesan ke Komnas HAM
Baca juga: Pengacara Sebut Permintaan Keluarga Laskar FPI soal Autopsi Tak Digubris Polisi: Tak Ada Penjelasan
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (21/12/2020), rencana keluarga laskar mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Lauharhari, Menteng, Jakarta Pusat, disampaikan oleh kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Aziz menyebut, pihak keluarga akan menyerahkan bukti penting terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
"Kedatangan kami untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami ke Komnas HAM," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.
Ke depannya, keluarga laskar FPI telah berkomitmen untuk selalu mendukung Komnas HAM mengawal kasus penembakan laskar FPI.
"Kami siap selalu mengawal Komnas HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas soal dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.
Pihak keluarga laskar berharap pelaku dari kasus penembakan laskar FPI bisa diungkap dan bertanggung jawab.
"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.
Sementarai itu, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, keenam keluarga laskar dijadwalkan untuk datang sebagai saksi pada Senin (21/12/2020) hari ini.
"Sudah dijadwalkan untuk hari Senin tanggal 21 Desember 2020," kata Brigjen Andi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya diketahui pihak keluarga laskar FPI yang dijadwalkan dipanggil pada Senin (14/12/2020), tidak juga memenuhi panggilan dan tak memberikan konfirmasi kapan mereka akan hadir.
Kabar itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada konferensi pers Mabes Polri, Senin (14/12/2020) sore.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Kombes Ahmad mengkonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil keluarga dari 6 laskar FPI yang tewas.
Namun hingga kini belum diketahui kapan keluarga laskar akan hadir, apakah akan datang besok atau lusa.
"Sampai saat ini pihak keluarga dari laskar FPI tersebut belum hadir dan juga belum ada konfirmasi tentang kehadirannya," ujar Kombes Ahmad.
Di sisi lain, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyebut, para keluarga laskar FPI tengah berduka sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
“Infonya minta dijadwal ulang. Karena masih berduka ya mereka, Insya Allah sudah (disampaikan ke penyidik),” kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Kronologi Rekonstruksi Penembakan
Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya 6 laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun Ungkit Polisi yang Menembak: Mungkin Terlalu Panik
Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
2 mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.
Satu di antara 2 mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.
Selanjutnya sebanyak 4 laskar FPI turun dan menyerang aparat.
Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.
Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.
TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.
Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.
Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.
Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.
Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.
Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
4 laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek " dan Wartakotalive dengan judul Bakal Beri Kejutan, Keluarga 6 Laskar FPI Mengaku Punya Bukti Penting Dugaan Pelanggaran HAM Berat