Terkini Daerah
Dijuluki Profesor Perakit Senjata dan Bom, Ini Keseharian Teroris Upik Lawanga di Mata Warga
Warga setempat mengaku pernah melihat wajah Upik dalam daftar DPO buron kasus terorisme namun tidak melaporkan karena tak curiga.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
"Bungker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bungker hanya berukuran kecil," kata Pandra.
Memiliki kedalaman tiga meter, bungker itu memiliki luas enam meter persegi.
Diketahui, bungker itu sengaja digenangi air setinggi lutut orang dewasa.
"Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya," kata Pandra.
Bungker itu diduga digunakan oleh Upik untuk merakit senjata dan bom berdaya ledak tinggi.
Haram Menyerah ke Polisi
Seusai diamankan oleh pihak kepolisian, Upik menceritakan doktrin dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Upik yang memiliki julukan profesor bom, telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak tahun 2006.
Ia bercerita, di dalam kelompok JI, haram hukumnya menyerahkan diri ke polisi.
"Lari 14 tahun itu kalau menurut akidah Jamaah Islamiah, kita itu kalau menyerahkan diri itu haram," jelas Upik.
"Jadi kalau kita bisa dibunuh di situ Alhamdulillah bisa syahid. Tapi apabila kita ditangkap sudah qadarullah (ketentuan Allah)."
Upik menuturkan, kegiatannya menjadi perakit senjata bagi kelompok JI akan mendapat ganjaran berupa pahala yang berlimpah.
"Jadi kita kalau membuat suatu senjata yang akan digunakan untuk mendirikan daulah islamiah, itu berpahala yang banyak, seperti itu doktrinnya," ujar Upik.
Ia mengakui, pada awalnya senjata-senjata rakitan itu digunakan untuk membela kaum muslim di konflik Poso yang terjadi pada tahun 1998 hingga 2001 silam.
"Kita itu awalnya disuruh untuk berjuang membela kaum muslim di Poso untuk membalas darah kami yang tertumpah, lama kelamaan kami diarahkan ke daulah, mendirikan daulah islamiah," kata dia.