Terkini Nasional
BIN Bantah Ada Anggotanya Ditangkap FPI saat Intai Rizieq Shihab: Ketemu Langsung Saja Bisa
BIN menegaskan tidak merasa perlu melakukan pengintaian kepada pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab karena bisa bertemu secara langsung.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Belakangan ini beredar kabar dan klaim dari pihak Front Pembela Islam (FPI) bahwa ada aparat yang diduga Badan Intelijen Negara (BIN), tengah mengintai pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Beredar juga video yang menampilkan pihak FPI mengamankan tiga orang yang diduga anggota BIN serta ditemukan sejumlah barang-barang seperti kartu identitas anggota BIN.
Menanggapi hal tersebut, Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto membantah ada anggota BIN yang ditangkap oleh pihak FPI.

Baca juga: Berencana Bawakan Bukti ke Komnas HAM, Hari Ini Keluarga Laskar FPI Ternyata juga Dipanggil Polisi
Baca juga: Keluarga Laskar FPI akan Serahkan Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar ke Komnas HAM: Versi Kami
Dikutip dari Kompas.com, Senin (21/12/2020), ia lalu menyoroti sejumlah kejanggalan yang pada orang-orang yang disebut-sebut sebagai anggota BIN dan telah ditangkap oleh pihak FPI.
“Belakangan ini beredar berita tiga anggota BIN tertangkap FPI. Itu semua adalah hoaks. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI, mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan,” kata Wawan dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).
Wawan menegaskan, BIN tidak merasa perlu untuk mengintai Habib Rizieq diam-diam.
“Juga tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa,” lanjut dia.
Terkait kartu identitas yang ditemukan oleh pihak FPI, Wawan tegas menyatakan bahwa kartu identitas tersebut palsu.
Ia lalu menyinggung banyak ditemukan kasus serupa dimana orang berpura-pura mengaku sebagai anggota BIN.
“Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN,” tutur Wawan.
“Jika ada orang yang mengaku dari BIN, silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” sambungnya.
Pada video yang beredar, dituliskan bahwa tiga terduga BIN tersebut ditangkap oleh pihak FPI tiga hari sebelum terjadi peristiwa penembakan 6 laskar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ketiga orang terduga BIN itu disebut sedang mengintai Habib Rizieq menggunakan drone di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam foto yang beredar di media sosial, ketiga orang yang diamankan oleh FPI menggunakan kartu identitas jurnalis sebagai penyamaran mereka.
Tudingan 37 Oknum FPI Terlibat Terorisme
Di sisi lain, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menolak organisasi masyarakat (ormas) yang ia wakili disangkutkan dengan terorisme.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/12/2020).
Diketahui berdasarkan rilis Kompolnas, sebanyak 37 oknum anggota FPI terlibat berbagai kasus terorisme dan kekerasan.
Aziz kemudian menanggapi banyaknya tudingan nama FPI turut terseret dalam kelompok terorisme.
"Terkait dengan pernyataan dari Kompolnas, terkait dengan rilisnya yang kami terima dari media, bahwa ada oknum-oknum FPI yang diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme," kata Aziz Yanuar.
Aziz kemudian mempertanyakan rilis yang dikeluarkan Kompolnas tersebut.
Ia menilai hal semacam ini bukan tanggung jawab Kompolnas.
"Kami sampaikan bahwa, yang pertama, kami mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mengurusi hal ini," komentar Aziz.
"Sesuai dengan Pasal 4 Perpres 7 tahun 2011 'kan sebenarnya tugas Kompolnas itu terkait mengarahkan, kemudian membantu presiden terkait Polri dan kapolri," lanjutnya.
"Jadi apa urusannya dengan FPI?" tanya Aziz.
Ia menambahkan, tanggapan kedua adalah FPI tidak dapat disangkutkan dengan oknum anggota.
Baca juga: Kenal 15 Tahun, Pemilik Konter HP di Palembang Ternyata Terduga Teroris, Ketua RT: Kurang Bergaul
Menurut Aziz, keterlibatan FPI dengan kegiatan di luar organisasinya merupakan tindakan individu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh FPI.
Selain itu, ia menyebutkan pihak FPI akan mengecek ulang apakah benar oknum anggotanya terlibat kegiatan terorisme.
"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi. Tapi kalau memang benar tidak bisa serta-merta dikatakan itu adalah bagian dari organisasi itu sendiri," terangnya.
Ia memberi contoh pada pejabat sebuah partai yang melakukan korupsi.
Pejabat tersebut tentu akan dihukum secara individu atas tindakan pribadinya.
Partainya tidak wajib bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.
"Contoh misalnya ada satu partai yang banyak anggotanya terlibat tindak pidana korupsi, sudah ditersangka, sudah dihukum bahkan," jelas Aziz.
"Kita tidak bisa mengatakan bahwa hal tersebut memang bagian dari garis kebijakan partai," tambahnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "BIN Bantah Anggotanya Ditangkap FPI" dan Wartakotalive dengan judul BIN Bantah Anggotanya menyusup ke Pondok Pesantren di Megamendung Bogor Intai Rizieq Shihab