Terkini Nasional
Keluarga Laskar FPI akan Serahkan Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar ke Komnas HAM: Versi Kami
Sempat tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan tengah berduka, pihak keluarga laskar FPI kini berencana bawakan bukti ke kantor Komnas HAM.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak enam keluarga anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat tak mendatangi panggilan polisi pada Senin (14/12/2020) lalu karena alasan tengah berduka.
Kini, pada Senin (21/12/2020), pihak keluarga laskar berencana menyerahkan bukti kepada Komnas HAM terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar.
Diketahui pada hari ini juga, pihak keluarga laskar FPI dijadwalkan untuk mendatangi panggilan dari Bareskrim Polri sebagai saksi kasus bentrok antara polisi dan laskar FPI.

Baca juga: Investigasi Penembakan Laskar FPI Capai 75 Persen, Keluarga Laskar Titipkan Pesan ke Komnas HAM
Baca juga: Pengacara Sebut Permintaan Keluarga Laskar FPI soal Autopsi Tak Digubris Polisi: Tak Ada Penjelasan
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (21/12/2020), rencana keluarga laskar mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Lauharhari, Menteng, Jakarta Pusat, disampaikan oleh kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
Aziz menyebut, pihak keluarga akan menyerahkan bukti penting terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
"Kedatangan kami untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami ke Komnas HAM," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.
Ke depannya, keluarga laskar FPI telah berkomitmen untuk selalu mendukung Komnas HAM mengawal kasus penembakan laskar FPI.
"Kami siap selalu mengawal Komnas HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas soal dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.
Pihak keluarga laskar berharap pelaku dari kasus penembakan laskar FPI bisa diungkap dan bertanggung jawab.
"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.
Sementarai itu, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, keenam keluarga laskar dijadwalkan untuk datang sebagai saksi pada Senin (21/12/2020) hari ini.
"Sudah dijadwalkan untuk hari Senin tanggal 21 Desember 2020," kata Brigjen Andi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya diketahui pihak keluarga laskar FPI yang dijadwalkan dipanggil pada Senin (14/12/2020), tidak juga memenuhi panggilan dan tak memberikan konfirmasi kapan mereka akan hadir.
Kabar itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada konferensi pers Mabes Polri, Senin (14/12/2020) sore.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Kombes Ahmad mengkonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil keluarga dari 6 laskar FPI yang tewas.