Terkini Nasional
BIN Bantah Ada Anggotanya Ditangkap FPI saat Intai Rizieq Shihab: Ketemu Langsung Saja Bisa
BIN menegaskan tidak merasa perlu melakukan pengintaian kepada pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab karena bisa bertemu secara langsung.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Di sisi lain, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menolak organisasi masyarakat (ormas) yang ia wakili disangkutkan dengan terorisme.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/12/2020).
Diketahui berdasarkan rilis Kompolnas, sebanyak 37 oknum anggota FPI terlibat berbagai kasus terorisme dan kekerasan.
Aziz kemudian menanggapi banyaknya tudingan nama FPI turut terseret dalam kelompok terorisme.
"Terkait dengan pernyataan dari Kompolnas, terkait dengan rilisnya yang kami terima dari media, bahwa ada oknum-oknum FPI yang diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme," kata Aziz Yanuar.
Aziz kemudian mempertanyakan rilis yang dikeluarkan Kompolnas tersebut.
Ia menilai hal semacam ini bukan tanggung jawab Kompolnas.
"Kami sampaikan bahwa, yang pertama, kami mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mengurusi hal ini," komentar Aziz.
"Sesuai dengan Pasal 4 Perpres 7 tahun 2011 'kan sebenarnya tugas Kompolnas itu terkait mengarahkan, kemudian membantu presiden terkait Polri dan kapolri," lanjutnya.
"Jadi apa urusannya dengan FPI?" tanya Aziz.
Ia menambahkan, tanggapan kedua adalah FPI tidak dapat disangkutkan dengan oknum anggota.
Baca juga: Kenal 15 Tahun, Pemilik Konter HP di Palembang Ternyata Terduga Teroris, Ketua RT: Kurang Bergaul
Menurut Aziz, keterlibatan FPI dengan kegiatan di luar organisasinya merupakan tindakan individu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh FPI.
Selain itu, ia menyebutkan pihak FPI akan mengecek ulang apakah benar oknum anggotanya terlibat kegiatan terorisme.
"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi. Tapi kalau memang benar tidak bisa serta-merta dikatakan itu adalah bagian dari organisasi itu sendiri," terangnya.
Ia memberi contoh pada pejabat sebuah partai yang melakukan korupsi.