Breaking News:

Terkini Daerah

Haram Menyerah ke Polisi hingga Dapat Pahala dari Rakit Senjata, Ini Pengakuan Teroris di Lampung

Upik Lawanga menceritakan apa saja doktrin yang ditanamkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah kepada para anggotanya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. 

"Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya," kata Pandra.

Bungker itu diduga digunakan oleh Upik untuk merakit senjata dan bom berdaya ledak tinggi. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Bungker Tokoh Jamaah Islamiyah Digenangi Air, Diduga Jadi Tempat Merakit Senjata" dan "Tersangka Kasus Terorisme Diduga Gunakan Bebek untuk Samarkan Suara Rakit Senjata" dan Tribunnews.com dengan judul 14 Tahun Buron Upik Lawanga dan Keluarga Hidup dari Dana Jaringan Jamaah Islamiyah Rp 500 Ribu/Bulan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TerorisPolisiLampungBom BaliDensus 88
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved