Breaking News:

Demo 1812

Bubarkan Demo 1812, Dua Polisi Kena Sabet Senjata Tajam, Yusri Yunus: Ada 5 yang Bawa Sajam

Dua polisi menjadi korban penusukan senjata tajam (sajam) pada demo 1812.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com
Aksi 1812 baru saja dilakukan oleh para simpatisan Habib Rizieq Shihab di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dua polisi menjadi korban penusukan senjata tajam (sajam) pada demo 1812.

Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam acara Kompas Petang, Sabtu (19/12/2020).

Diketahui massa 1812 melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020).

Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com)

Baca juga: Dari Mulut ke Mulut sampai Grup WA, Polisi Ungkap 65 Remaja Dihasut Ikut Demo 1812: Ayo ke Jakarta

Polisi kemudian berupaya membubarkan massa.

Saat berada di sekitar Kantor Gubernur DKI Jakarta, dua orang personel terkena sabetan senjata tajam.

Tujuh orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya karena membawa sajam dan dua lagi karena membawa narkoba.

"Ada lima yang bawa sajam. Kemudian ada yang bawa narkoba dua," ungkap Yusri Yunus.

Ia mengungkap kemungkinan para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat tentang Senjata Tajam.

Sementara itu tersangka yang ditahan karena membawa narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Iya, (dijerat) Undang-undang Darurat. Yang bawa narkoba juga ditahan," kata Yusri.

Yusri membenarkan penusukan itu terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu polisi berupaya membubarkan massa.

Baca juga: Penampakan Ambulans Pembawa Logistik Diamankan saat Demo 1812, Berisi Setumpuk Kardus dan Plastik

"Sampai saat ini yang kena sabetan atau tusukan senjata tajam (ada dua polisi) saat dilakukan pembubaran di depan Kantor Gubernur," jelasnya.

Ia menyebut polisi belum dapat menentukan peran para pengunjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya polisi masih mendata sejumlah pendemo yang ditahan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Demo 1812Polda Metro JayaYusri YunusJakarta Pusatnarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved