Terkini Nasional
Soal 18 Tembakan di Jenazah Laskar FPI, Refly Harun: Dalam Rekonstruksi Tak Dijelaskan Jumlah Peluru
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait hasil autopsi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak pada Senin (19/12/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Simak videonya mulai menit ke- 6.40
Alasan 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka
Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.
Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.
Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Kesaksian Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Rizieq Shihab saat Bentrok dengan Polisi: Kita Curiga
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.
Baca juga: Di Mata Najwa, Laskar FPI Ungkap Detik-detik Rekannya Tewas saat Kawal Rizieq: Hening Teleponnya
"Belum tersangka. Masih terlapor. Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Andi mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.
"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.
Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.
"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya. (TribunWow/Elfan/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Masih Berstatus Terlapor, Belum Tersangka