Breaking News:

Terkini Nasional

Soal 18 Tembakan di Jenazah Laskar FPI, Refly Harun: Dalam Rekonstruksi Tak Dijelaskan Jumlah Peluru

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait hasil autopsi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak pada Senin (19/12/2020).

Capture YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait hasil opotsi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak pada Senin (19/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait hasil autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan berdasarkan hasil autopsi itu disebutkan bahwa terdapat 18 luka tembak dari total enam jenazah.

Namun tidak dijelaskan apakah setiap jenazah itu rata-rata mendapatkan tiga tembakan atau dengan hitungan lain.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Fakta Baru soal Dugaan Senjata Api Milik Laskar FPI, Polisi Sebut Temukan Kecocokan dengan Proyektil

Baca juga: Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Baru termasuk Edy Mulyadi

Selain itu dalam autopsi tersebut dikatakan tidak didapati luka lain selain penembakan.

Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu (19/12/2020), Refly Harun menilai fakta 18 tembakan tersebut memberikan pertanyaan besar.

Menurut Refly Harun, dengan alasan untuk membela diri, apakah perlu anggota kepolisian sampai mengeluarkan 18 tembakan yang semuanya mengenai enam orang laskar FPI.

"Makanya kita lokalisir saja soal luka tembak ini, kita kemudian bertanya dengan pertanyaan yang besar, kenapa ada 18 tembakan dalam upaya bela diri dan tembakannya di jantung," ujar Refly Harun.

"Itu pertanyaan besar yang harus diungkap sejelasnya," harapnya.

Refly Harun lalu menyinggung soal rekonstruksi yang sudah dilakukan.

Dirinya juga mempertanyakan kenapa pada saat rekonstruksi tidak ada diungkapkan jumlah peluru yang dikeluarkan atau ditembakan.

Menurutnya, apakah memang polisi hanya mengeluarkan 18 tembakan itu, atau lebih.

"Karena rekonstruksi tidak menjelaskan jumlah peluru yang ditembakkan misalnya," kata Refly Harun.

Baca juga: 65 Remaja Diamankan saat Berangkat Demo 1812, Ngaku Idolakan Habib Bahar dan Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti kejanggalan soal narasi adanya baku tembak antara anggota kepolisian dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya dengan laskar FPI.

"Apalagi kalau tembak-menembak itu dalam kondisi mobil berjalan maka sangat hebat ketika polisi sekali tembak langsung kena," paparnya.

"Artinya 18 peluru itu adalah 18 peluru yang dikeluarkan, tidak ada yang meleset satupun," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 6.40

Alasan 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka

Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.

Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Kesaksian Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Rizieq Shihab saat Bentrok dengan Polisi: Kita Curiga

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

Baca juga: Di Mata Najwa, Laskar FPI Ungkap Detik-detik Rekannya Tewas saat Kawal Rizieq: Hening Teleponnya

"Belum tersangka. Masih terlapor. Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Andi mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.

"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.

Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.

"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya. (TribunWow/Elfan/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Masih Berstatus Terlapor, Belum Tersangka

Tags:
Refly HarunFPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq ShihabPenembakan Laskar FPI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved