Demo 1812
Nasib Terkini 445 Orang yang Ditangkap pada Aksi 1812, Polisi Ungkap Alasan Pilih Tangkap Mereka
Polisi mengungkap nasib 445 peserta aksi 1812 yang sempat ditangkap aparat di Tangerang, Jakarta, Bogor, dan Depok pada Jumat (18/12/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap nasib 445 peserta aksi 1812 yang sempat ditangkap aparat di Tangerang, Jakarta, Bogor, dan Depok pada Jumat (18/12/2020).
Karo Penmas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan bukan tanpa dasar.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews pada Sabtu (19/12/2020), Karo Penmas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono, mengatakan bahwa sebenarnya polisi sudah memberikan ruang dialog kepada peserta.

Baca juga: Hendak Aksi 1812, Pria Berpakaian Pencak Silat Ini Bawa Badik dan Jimat: Jaga Diri, Takut Ada Maling
"Sebenarnya dari awal tentu kita lihat bahwa Polda Metro telah memberi ruang dialog."
"Ternyata kami dapat laporan keterbukaan Polda Metro itu kurang bisa disikapi positif kelompok ini," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Namun tawaran itu tidak disikapi positif hingga terpaksa melakukan pembubaran kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Sampai pembubaran kami melakukan dialog, dan ketika tidak direspon positif, kami lakukan pembubaran," imbuhnya.
Polisi kini masih akan melakukan pemeriksaan lebih dalam pada 445 orang yang ditangkap.
Rusdi belum bisa menjelaskan kapan mereka yang ditangkap bisa dipulangkan.
Ia menegaskan, siapapun yang berbuat melanggar hukum harus diproses secara hukum.
"Ini menjadi bagian, bagaimana kita bisa menjaga keamanan khususnya di wilayah Ibu Kota dan tentu pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita gali keterangan."
"Sehingga kita akan lebih mendalami, kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab, tentu akan kita minta pertanggungjawaban," jelas Rusdi.
Baca juga: Video Pemuda Pukul Polisi dalam Aksi 1812 di Pontianak, setelah Serang Petugas Langsung Lari Kabur
Terkait kerumunan massa dalam aksi 1812, Rusdi mengimbau agar masyarakat seharusnya menghindari kegiatan-kegiatan di tengah keramaian.
"Kita sedang kondisi pandemi, kami tentu mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kegiatan-kegiatan yang akan mengumpulkan masyarakat, karena sangat berisiko akan terinfeksi Covid-19 ini," imbaunya.
Bahkan, Rusdi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas jika ada yang melanggar peraturan.