Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi PSK Disetubuhi lalu Diperas Oknum Polisi, Pengacara Korban: Dia Terpaksa Jual Diri

Seorang oknum polisi anggota Polda Bali berinisial RCN diduga telah melakukan tindakan pemerasan kepada seorang pekerja seks komersial (PSK).

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/ Imam Rosidin
Korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi anggota Polda Bali berinisial RCN diduga telah melakukan tindakan pemerasan kepada seorang pekerja seks komersial (PSK).

Hal itu diketahui setelah korban yang diketahui berinisial MIS (21) melaporkan sang oknum polisi ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Tak hanya melakukan tindak pemerasan, korban dalam laporannya menyebut sang oknum polisi juga telag menyetubuhinya.

Ilustrasi prostitusi atau PSK.
Ilustrasi prostitusi atau PSK. (news24.com)

Baca juga: Oknum Guru SD di Pinrang Cabuli Muridnya saat di Toilet Sekolah, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Baca juga: 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi, Penyuka Sesama Jenis hingga Diduga Cabuli 5 Bocah Lain

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Baca juga: Satpam Mal Coba Perkosa SPG, Kejar Korban saat Tolak Tes Urin hingga Dibanting lalu Ditindih

Baca juga: 3 Fakta Satpam Coba Perkosa SPG Mal Supermarket, Modus Minta Korban Tes Urin

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Setelah itu, kata Charlie, oknum polisi itu menyetubuhi MIS.

RCN juga mengambil ponsel milik MIS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Pekerja Seks Komersial (PSK)PolisiPolda BaliPersetubuhanPemerasanBadungDenpasar
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved