Breaking News:

Terkini Daerah

Saat Mau Membunuh Donny, Pelaku Mutilasi Teringat Kakak Beradik yang Pernah Disodomi Korban

Sebelum membunuh dan memutilasi korbannya, AJY (17) sempat teringat akan kakak beradik yang pernah disodomi oleh Donny Saputra (24).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dengan mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020). Pelaku diperagakan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur. 

Evi menjelaskan, informasi itu didapat seusai ia berbincang kepada AJY terkait sosok Donny.

"Ada (korban lain) dan itu korbannya masih kecil-kecil semua, sekitar 4 hingga 5 orang dari umur 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban sodomi," ungkap Evi.

Evi menambahkan, pihaknya saat ini masih terus menggali keterangan lebih lanjut dari AJY mengenai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Donny.

Sementara ini diduga para bocah lain yang jadi korban pelecehan seksual sesama jenis merupakan rekan dari AJY.

"Kami masih koordinasi, apakah anak-anak ini nantinya bisa diharikan ke persidangan, kami juga ingin minta anak-anak ini didampingi psikolog atau tim hukum untuk kemudian dijadikan rekomendasi majelis hakim," tegasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Mutilasi di Bekasi Duga Kliennya Terinspirasi Game dan Film: Dia Belum Cerita

Ancaman Hukuman Mati

Di sisi lain, Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menjelaskan, AJY kini terancam hukuman mati karena telah merencanakan untuk membunuh korbannya.

"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 340 KUH Pidana subsider 338 yaitu pembunuhan yang diawali dengan perencanaan, ancaman hukuman maksimal hukuman mati," kata Herman.

Kendati demikian, Herman tak menutupi ada kemungkinan korban mendapat keringanan saat sidang di pengadilan nanti.

"Kami tetap proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, keringanan tetap ada tapi itu di pengadilan," terang Herman.

Diketahui, jasad Donny dipotong menjadi lima bagian.

Tiga potongan pertama ditemukan oleh warga.

Bagian tubuh tanpa kepala, kaki dan lengan kiri ditemukan di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi, Senin (7/12/2020).

Masih pada hari yang sama warga juga menemukan potongan lengan kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.

Kemudian dua potongan lainnya ditemukan seusai pelaku dibekuk.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembunuhanBekasiJawa BaratSodomiMutilasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved