Prostitusi Artis
Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis TA, Ungkap Tarif Sekali Main
Model majalah dewasa dengan inisial TA diamankan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, dugaan kasus prostitusi online, Kamis (16/12/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Artis sekaligus model majalah dewasa dengan inisial TA diamankan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar terkait dugaan kasus prostitusi online pada Kamis (17/12/2020) malam.
TA ditangkap di sebuah hotel di Bandung dalam kondisi sedang berduaan dengan seorang pria , Kamis (17/12/2020).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar, Jumat (18/12/2020), setelah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, Polda Jabar menetapkan tiga tersangka.
Baca juga: Nama TA Masuk dalam Website Prostitusi Online yang Tawarkan Artis, Dokter hingga Pegawai Bank
Baca juga: 5 Fakta soal Artis TA Ditangkap Diduga Prostitusi Online, Manajer Sebut TA ke Bandung untuk Liburan
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, tiga tersangka tersebut merupakan muncikari.
Sedangkan TA sendiri sejauh ini berstatus sebagai saksi.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Erdi.
Terkait perannya, RJ dan Ah menjadi pihak yang menawarkan TA kepada BM melalui situs internet.
Sedangkan Mr alias Alona mempunyai peran untuk menyediakan atau memasok kepada RJ dan Ah.
Tidak hanya TA, dalam situs tersebut, rupanya RJ dan Ah juga menawarkan perempuan-perempuan lain dengan profesi yang beragam.
Erdi mengungkapkan untuk tarif TA sendiri mencapai Rp 75 juta untuk sekali main.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ungkapnya.
Baca juga: Kondisi Artis TA saat Diciduk Polda Jabar atas Dugaan Prostitusi Online, Sedang di Kamar dengan Pria
Lebih lanjut, Erdi mengatakan bahwa jaringan tersangka tidak hanya sebatas lingkup Jawa Barat, melainkan sudah seluruh Indonesia.
"Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
Berikut fakta terkait penangkapan artis TA diduga prostitusi online