Prostitusi Artis
Kondisi Artis TA saat Diciduk Polda Jabar atas Dugaan Prostitusi Online, Sedang di Kamar dengan Pria
Artis berinisial TA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar terkait dugaan kasus prostitusi online pada Kamis (16/12/2020) malam.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang artis berinisial TA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar terkait dugaan kasus prostitusi online pada Kamis (16/12/2020) malam.
TA ditangkap saat berduaan dengan seorang lelaki di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar pada Jumat (18/12/2020), polisi juga berhasil menangkap muncikari dalam kasus itu.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Artis TA Digelandang ke Mapolda Jabar, Diduga terkait Kasus Prostitusi Online
Mereka dijemput polisi dari hotel.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.
TA terlihat menutupi wajahnya dengan jaket menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.
Ia turut dikawal oleh Polwan.
Reonald mengatakan, TA merupakan satu di antara empat tersangka yang sudah ditangkap.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Reonald.
Baca juga: Artis TA Diamankan di Hotel Bandung saat Bersama Seorang Pria, Tiga Muncikari Sudah Diamankan
Empat muncikari sebelumnya sudah ditangkap polisi di Jakarta, Bogor, dan Medan.
Reonald membeberkan, TA merupakan seorang publik figur.
Ia bekerja sebagai artis hingga selebgram.
Dari informasi yang beredar, TA juga merupakan seorang DJ.