Terkini Nasional
Kesulitan Komnas HAM Usut Tewasnya Laskar FPI, Saksi Kunci adalah si Penembak Sendiri: Bahaya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (16/12/2020).
Menurut Taufan, saat ini Komnas HAM masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dari pihak FPI dan polisi.

Baca juga: Najwa Shihab Sebut Sederet Aksi Teror oleh FPI, Munarman Enggan Dikaitkan: Kita Sudah Melarang
"Tim kami turun ke lapangan. Tiga hari lebih kami di lapangan mencari bukti," kata Ahmad Taufan Damanik.
"Kita menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis dan sisa-sisa kendaraan yang kelihatannya memang saling bertubrukan," lanjutnya.
Taufan menyebutkan hal-hal krusial lain yang diselidiki adalah jumlah korban penembakan, alasan polisi meletuskan tembakan, serta fakta kepemilikan senjata oleh FPI.
"Ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Pihak yang satu mengatakan mereka dipepet, satu lagi mengatakan mereka yang dipepet, sesungguhnya yang mana?" singgung Taufan.
"Keterangan dari saksi-saksi lapangan belum dapat menggambarkan mana yang sesungguhnya terjadi," tambah dia.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan jumlah korban dan polisi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak dapat dipastikan.
Menurut Taufan, polisi yang ada di mobil tersebut merupakan saksi kunci karena menjadi satu-satunya yang ada di lokasi kejadian.
"Karena begini, ada empat orang dalam mobil itu. Ada tiga polisi, empat orang ini kemudian mati," ungkap Taufan.
"Siapa saksinya? Yang ada cuma polisi itu saksinya," katanya.
Baca juga: Sebut Polisi Bisa Langgar 2 Aturan Penting karena Tembak Laskar FPI, Eks Komnas HAM: Bukan Tersangka
Selain itu ada dua versi yang beredar di masyarakat, yakni kronologi versi polisi dan versi FPI.
"Jadi untuk menemukan saksi lain atau bukti lain yang bisa membuktikan sebenarnya yang terjadi apa, itu 'kan tidak mudah," papar Taufan.
"Kalau kita sudah membangun suatu kesimpulan sendiri, berdasarkan rekayasa, dugaan, segala macam, itu tidak menyelesaikan problem kita," lanjutnya.
Ia menjelaskan bukti-bukti tersebut menjadi krusial, mengingat kasus tersebut dapat menimbulkan perpecahan bangsa menjadi dua kubu.
Taufan mengingatkan saat ini Rizieq sendiri juga tengah tersandung kasus hukum, sehingga menambah ketegangan suasana.
"Kalau kita tidak cermat, ini sebetulnya akan membahayakan bagi bangsa kita," tutup Taufan.
Lihat videonya mulai menit 1.30:
Keterangan Polisi soal Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata
Total terdapat 58 adegan yang diperagakan oleh Polri dalam rekonstruksi baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan pihak kepolisian.
Rekonstruksi dilakukan di tempat tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dari rekonstruksi itu, adegan yang menjadi sorotan adalah saat empat laskar FPI sempat diamankan dalam kondisi hidup dan sempat mencoba merebut senjata aparat.
Diketahui ada enam laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Sejumlah pihak, mulai dari FPI, Indonesia Police Watch (IPW), hingga Polri sendiri buka suara soal adegan empat laskar FPI mencoba merebut senjata aparat.
Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan mengenai adegan empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) mencoba merebut senjata milik aparat.
Adegan tersebut ditampilkan dalam rangkaian rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari tentang kasus baku tembak antara polisi dan laskar FPI yang menyebabkan enam anggota laskar tewas.

Baca juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka saat Rekonstruksi, Turut Seret Investigasi Wartawan
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, keempat laskar yang diamankan memang tidak dalam kondisi diborgol.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, dari total enam laskar yang tewas, empat di antaranya memang sempat dibekuk dalam kondisi hidup.
Dibawa dalam satu mobil, keempat laskar itu rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Namun karena mencoba merebut senjata aparat, akhirnya direspons dengan tindakan tegas dan terukur oleh personel polisi.
Terkait tindakan pemborgolan, aparat kala itu memang tidak disiapkan untuk menangkap.
Kendati demikian, personel polisi memang dilatih siap bereaksi terhadap serangan.
"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
"Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap."
"Tetapi apabila menerima serangan mereka siap," sambungnya.
Berdasarkan penjelasan Brigjen Andi, keempat laskar itu berbagi peran dalam upaya merebut senjata aparat.
"Dua tersangka atau dua pelaku itu yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang," terang Brigjen Andi.
"Dan yang di samping mencoba merebut (senjata)."
"Terus dalam kondisi begitu kan enggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan kan," jelasnya.
Kondisi keempat laskar FPI itu diketahui tiga orang ada di belakang, sedangkan satu orang duduk di tengah. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)