Terkini Daerah
Suami Ajak Istri Sedang Hamil Ambil Pesanan Narkoba yang Dibuang di Jalan untuk Tahun Baruan
Simak sejumlah fakta terkait suami ajak istri yang tengah hamil mengantarkan narkoba hingga dibekuk polisi di Bandar Lampung.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Simak sejumlah fakta terkait suami ajak istri yang tengah hamil mengantarkan narkoba hingga dibekuk polisi di Bandar Lampung.
Suami istri terebut merupakan warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, KD (23) dan HY (23) diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Keduanya diduga menjadi kurir narkoba dan diupah Rp 1 juta jika pesanan telah sampai pada pemesan.
Namun demikian, KD mengaku baru satu kali melakoni jadi kurir narkoba.
"Uangnya belum saya terima, kalau berhasil dikirim baru saya dapat uangnya," kata KD, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tak Hanya untuk Masuk DKI Jakarta, Semua Penumpang Angkutan Umum akan Wajib Rapid Test Antigen
Baca juga: Politisi PDIP Minta Pemerintah Edukasi dan Sosialisasikan Vaksin Covid-19 yang Digratiskan Kelak
KD mengaku nekat menerima pekerjaan itu untuk persiapan biaya persalinan sang istri.
Diketahui istrinya tengah mengandung dengan usia kandungan sekira 7 bulan.
Istrinya inisial HY (23) terpaksa ikut diamankan ke Mapolresta lantaran saat dilakukan penangkapan keduanya berboncengan satu motor.
Ia sengaja mengajak istrinya mengantar paket sabu sekalian untuk mampir ke rumah orang tuanya di sekitar lokasi penangkapan, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Menurut KD, istrinya tak mengetahui bungkusan yang ia bawa berisi sabu.
"Saya selama ini tinggal di Natar, sekalian ke arah rumah orangtua jadi saya ajak istri saya," kata KD.
KD mengaku sempat membuang barang bukti ke pinggir jalan saat diberhentikan oleh polisi.
"Saya ditelpon oleh orang (DPO) suruh ambil bungkusan pinggir jalan. Sekitar 100 meter setelah saya ambil barang itu ada polisi berhentiin, kaget jadi langsung saya buang bungkusan itu," kata KD.
Baca juga: Dibalas Mahfud MD, Ridwan Kamil Ungkit Kerumunan Rizieq Shihab di Bandara: Maaf jika Tak Berkenan
Disebar di Malam Tahun Baru
Selain mengamankan pasangan suami istri yang berperan sebagai kurir, polisi juga menciduk pria berinisial KH (53), pemesan barang haram tersebut.