Habib Rizieq Shihab
Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud MD Akui yang Pertama Beri Izin Rizieq Pulang: Saya Jelaskan
Menko Polhukam Mahfud MD merespons teguran yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons teguran yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (17/12/2020).
Diketahui sebelumnya Ridwan Kamil menilai Mahfud MD turut bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Baca juga: Dibalas Mahfud MD, Ridwan Kamil Ungkit Kerumunan Rizieq Shihab di Bandara: Maaf jika Tak Berkenan
Mahfud kemudian menangapi teguran dari pejabat yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
"Saya baca itu, statement-nya Kang Emil, bahwa kerumunan yang timbul di mana-mana itu adalah tanggung jawab Menko Polhukam," singgung Mahfud MD.
Ia mengakui telah mengizinkan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.
"Benar, Menko Polhukam yang mengizinkan pulang dan dijemput," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud menjelaskan negara tidak dapat melarang kepulangan atau kepergian warga negaranya, termasuk Rizieq Shihab.
Maka dari itu ia tidak melarang ketika Rizieq dan rombongan berencana kembali ke Tanah Air setelah 3,5 tahun berada di Arab Saudi.
"Sekarang saya jelaskan. Pertama, Muhammad Rizieq Shihab itu punya hak untuk pulang," terang Mahfud.
"Menurut konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk tinggal atau pergi," lanjutnya.
"Karena dia ingin pulang, saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan," jelas dia.
Ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq disambut ribuan massa pendukungnya.
Hal ini yang kemudian menjadi sorotan Ridwan Kamil.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Keadilan Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab soal Acara Rizieq Shihab: Tak Hanya Kami
Ia menilai seharusnya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di area bandara tersebut turut diperiksa.