Terkini Nasional
Polisi Tegas Tak Izinkan Aksi 1812 yang Tuntut Pembebasan HRS, PA 212: Wajib Dijaga, Bukan Dihalangi
Ketua PA 212 memastikan acara Aksi 1812 akan tetap digelar untuk menyuarakan tuntutan pembebasan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Terkait kitab-kitab yang ingin ia baca, Rizieq meminta agar keluarganya mengiriminya secara bertahap.
"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap," ucapnya.
Lebih lanjut, tak lupa ia berpesan soal Revolusi Akhlak dan terus menjaga protokol kesehatan.
"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," kata dia.
Alasan Polisi Tahan Rizieq
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, lantas mengungkapkan alasan polisi telah menahan Rizieq.
Rizieq sendiri akan ditahan selama dua hari ke depan.
Terdapat dua alasan mengapa Rizieq ditahan.
Alasan itu terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.
Secara objektif, pentolan FPI itu harus ditahan lantaran ancaman kasus Rizieq saat ini adalah di atas enam tahun penjara.
Sedangkan alasan subjektifnya, di antara lain adalah mencegah tersangka bertindak tidak kooperatif.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Penyelidikan ini juga akan lebih mudah dilakukan jika Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, pemeriksaan Rizieq dilakukan selama sekitar 12 jam.
Rizieq ditanya oleh polisi dengan 84 pertanyaan.
"Jadi dimulai pemeriksaan kepada tersangka MRS mulai 11.30 dan tadi selesai pukul 22.00," kata Argo.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," lanjutnya.
Rizieq terhitung ditahan mulai Minggu (12/12/2020).
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argo.
Argo menjelaskan, sebelum diperiksa, Rizieq juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia dilakukan tes Covid-19 hingga tensi gula darah.
"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."
"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah.Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," jelasnya.
Selain itu, Argo juga menegaskan bahwa polisi tetap memberikan hak-hak Rizieq sebagai tersangka.
Di antaranya berhak didampingi pengacara hingga menjalankan ibadah.
"Pada pemeriksaan, hak-hak sebagai tersangka kita berikan."
"Pertama, didampingi pengacara dan dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan waktunya misalnya salat ashar, salat Maghrib pun kita berikan. Makan siang dan malam kita berikan, semuanya kita berikan dengan humanis," pungkasnya.(TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab, Polisi: Habib Rizieq Ditahan Agar Tidak Melarikan Diri , Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Isi Surat Muhammad Rizieq Shihab untuk Keluarga, Bukan Digelar PA 212, Novel Bamukmin Sebut Aksi 1812 akan Dilaksanakan Besok, Ada Rencana Unjuk Rasa di Istana Negara, Polda Metro Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Aksi 1812 danTribunnews.com dengan judul Aksi 1812 Jumat Besok Tak Diizinkan Polisi, Ini Kata PA 212