Terkini Nasional
Polisi Tegas Tak Izinkan Aksi 1812 yang Tuntut Pembebasan HRS, PA 212: Wajib Dijaga, Bukan Dihalangi
Ketua PA 212 memastikan acara Aksi 1812 akan tetap digelar untuk menyuarakan tuntutan pembebasan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah tegas tidak mengizinkan adanya aksi 1812 yang akan diselenggarakan besok Jumat (18/12/2020) di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut diketahui akan menyuarakan tuntutan pembebasan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau lebih dikenal dengan nama Habib Rizieq.
Meski tak mendapat izin, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan dan akan tetap menyelenggarakan acara aksi 1812.

Baca juga: Berani Jamin Rizieq Bebas, Amien Rais Sebut Pemerintah Kaget Lihat Pendukung HRS: Selalu Dipojokkan
Dikutip dari Tribunnews.com, ia bahkan meminta polisi menjaga berjalannya acara aksi 1812.
"Sesuai dengan UU no 9 tahun 1998 pasal 13, Korlap Aksi ANAK NKRI sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa lalu," tulis isi poster tersebut dilihat Tribunnews, Kamis (17/12/2020).
"Dan wajib dijaga pihak kepolisian, bukan dihalang-halangi," ujar Slamet.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Koordinator Media Center PA 212 Novel Bamukmin telah mengkonfirmasi adanya aksi itu.
"Iya, insyaAllah aksinya akan digelar besok," kata Novel, saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Novel juga menegaskan bahwa penyelenggara aksi itu bukanlah dari PA 212.
"Bukan PA 212 yang menyelenggarakan. Tapi 'Anak NKRI'," jelas Novel.
Aksi akan dilakukan selepas salat Jumat pada siang hari.
Pamflet Aksi 1812 juga telah beredar dan viral di media sosial.
Pada pamflet tersebut tertulis 'Tegakkan Keadilan Selamatkan NKRI'.
Tuntutan yang akan disuarakan adalah pembebasan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat, mengusut tuntas kasus penembakan enam laskar FPI, menghentikan kriminalisasi ulama, dan setop diskriminasi hukum.
"Kami imbau kepada jemaah agar mematuhi protokol Covid-19," tutup Novel.
Belum diketahui berapa jumlah pasti demonstran yang akan hadir pada aksi besok Jumat.
Polisi Tak Beri Izin
Menanggapi kabar aksi itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak memberi izin.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang telah memastikan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Tak Digabung Tahanan Lain, Rizieq Shihab Ditahan Sendirian dan Hanya Mau Makanan Kiriman Keluarga
Yusri menuturkan, kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan mengapa aksi itu tidak diizinkan.
Ia mengatakan akan melakukan tindakan preventif untuk mencegah adanya kerumunan massa.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
Di sisi lain, sejumlah personel juga telah dipersiapkan guna mengantiispasi unjuk rasa.
"(Pengamanan) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan," kata Yusri.
Surat HRS dari Dalam Sel
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).
Kini Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Selasa, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kondisi sang Pimpinan FPI sehat.
Polisi sendiri terus memantau kesehatan Rizieq.
"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat. Sama dengan tahanan lain, kita tetap memantau kesehatannya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Selain itu polisi juga selalu mengecek makanan yang diberikaan kepada Rizieq.
Semua itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) polisi kepada para tahanan.
"Termasuk makanannya untuk saudara HRS, tetap dilakukan sesuai SOP yang ada. Pengecekan security food-nya ada," ujar dia.
Keadaan sehat Rizieq juga diungkapkan langsung oleh pendakwah tersebut.
Hal itu tertulis dalam surat Rizieq yang ditujukan pada keluarganya.
Pada surat itu, ia menyebut dirinya sehat, tenang, bahkan senang.

Baca juga: Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud MD Akui yang Pertama Beri Izin Rizieq Pulang: Saya Jelaskan
"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," lanjutnya.
Dalam surat itu, Rizieq juga menyebut petugas memperlakukannya dengan baik.
Sehingga tidak ada rasa sedih dan duka berada di dalam tahanan.
Selama di penjara, Rizieq mengaku selalu berpuasa.
Selain itu, Rizieq juga meminta agar keluarganya mau mengirimkan teh atau susu.
"Semua petugas tahanan baik. Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa."
"Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka," lanjut Rizieq.
Terkait kitab-kitab yang ingin ia baca, Rizieq meminta agar keluarganya mengiriminya secara bertahap.
"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap," ucapnya.
Lebih lanjut, tak lupa ia berpesan soal Revolusi Akhlak dan terus menjaga protokol kesehatan.
"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," kata dia.
Alasan Polisi Tahan Rizieq
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, lantas mengungkapkan alasan polisi telah menahan Rizieq.
Rizieq sendiri akan ditahan selama dua hari ke depan.
Terdapat dua alasan mengapa Rizieq ditahan.
Alasan itu terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.
Secara objektif, pentolan FPI itu harus ditahan lantaran ancaman kasus Rizieq saat ini adalah di atas enam tahun penjara.
Sedangkan alasan subjektifnya, di antara lain adalah mencegah tersangka bertindak tidak kooperatif.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Penyelidikan ini juga akan lebih mudah dilakukan jika Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, pemeriksaan Rizieq dilakukan selama sekitar 12 jam.
Rizieq ditanya oleh polisi dengan 84 pertanyaan.
"Jadi dimulai pemeriksaan kepada tersangka MRS mulai 11.30 dan tadi selesai pukul 22.00," kata Argo.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," lanjutnya.
Rizieq terhitung ditahan mulai Minggu (12/12/2020).
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argo.
Argo menjelaskan, sebelum diperiksa, Rizieq juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia dilakukan tes Covid-19 hingga tensi gula darah.
"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."
"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah.Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," jelasnya.
Selain itu, Argo juga menegaskan bahwa polisi tetap memberikan hak-hak Rizieq sebagai tersangka.
Di antaranya berhak didampingi pengacara hingga menjalankan ibadah.
"Pada pemeriksaan, hak-hak sebagai tersangka kita berikan."
"Pertama, didampingi pengacara dan dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan waktunya misalnya salat ashar, salat Maghrib pun kita berikan. Makan siang dan malam kita berikan, semuanya kita berikan dengan humanis," pungkasnya.(TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab, Polisi: Habib Rizieq Ditahan Agar Tidak Melarikan Diri , Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Isi Surat Muhammad Rizieq Shihab untuk Keluarga, Bukan Digelar PA 212, Novel Bamukmin Sebut Aksi 1812 akan Dilaksanakan Besok, Ada Rencana Unjuk Rasa di Istana Negara, Polda Metro Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Aksi 1812 danTribunnews.com dengan judul Aksi 1812 Jumat Besok Tak Diizinkan Polisi, Ini Kata PA 212