Terkini Nasional
Polisi Tegas Tak Izinkan Aksi 1812 yang Tuntut Pembebasan HRS, PA 212: Wajib Dijaga, Bukan Dihalangi
Ketua PA 212 memastikan acara Aksi 1812 akan tetap digelar untuk menyuarakan tuntutan pembebasan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Belum diketahui berapa jumlah pasti demonstran yang akan hadir pada aksi besok Jumat.
Polisi Tak Beri Izin
Menanggapi kabar aksi itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak memberi izin.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang telah memastikan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Tak Digabung Tahanan Lain, Rizieq Shihab Ditahan Sendirian dan Hanya Mau Makanan Kiriman Keluarga
Yusri menuturkan, kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan mengapa aksi itu tidak diizinkan.
Ia mengatakan akan melakukan tindakan preventif untuk mencegah adanya kerumunan massa.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
Di sisi lain, sejumlah personel juga telah dipersiapkan guna mengantiispasi unjuk rasa.
"(Pengamanan) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan," kata Yusri.
Surat HRS dari Dalam Sel
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).
Kini Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Selasa, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kondisi sang Pimpinan FPI sehat.
Polisi sendiri terus memantau kesehatan Rizieq.