Breaking News:

Terkini Daerah

Foto Asusila di Ponsel Pacar Tersebar, Dipinjamkan ke Teman dan Semakin Meluas saat Ponsel Dijual

Sebanyak tiga orang remaja berinisial SAS (19), AP (17), dan TA (16) ditangkap polisi.

Dok Humas Polres Magelang
Tiga remaja di Magelang berinisial SAS (19), AP (17), dan TA (16) kini baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari laporan orangtua korban pada 4 Desember 2020.

"Kami mendapatkan laporan dari orangtua korban bahwa anaknya menjadi korban penyebaran foto asusila," jelas Hadi, dalam keterangan pers tertulis yang diterima, Rabu (16/12/2020).

Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya mengamankan tiga remaja tersebut.

Baca juga: Dirawat di RS setelah Menang Pilkada Bandung, Sahrul Gunawan: Duh Ya Allah Pengin Pulang ke Rumah

Saat pemeriksaan, tersangka SAS mengaku hanya ingin menanyakan ke TA apakah foto tersebut adalah warga desa mereka.

Untuk menguatkan keterangan para saksi yang sudah diperiksa penyidik telah menyita barang bukti berupa handphone milik ketiga tersangka, cetakan screenshoot dokumen elektronik berupa konten foto yang bermuatan pornografi.

Kassubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir menambahkan, para tersangka disangka melanggar pasal 45 ayat (1) Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara pidana. Saat ini pelaku atas nama SAS sudah ditahan. Sementara dua tersangka lain karena masih dibawah umur sehingga tidak ditahan, namun tetap dalam proses penyidikan," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Sebarkan Konten Pornografi, 3 Remaja di Magelang Ditangkap Polisi".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
AsusilaPornografiKonten PornoPonselMagelang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved