Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Fakta Pengeroyokan Lurah Cipete Utara: Pelaku Tak Terima Ditegur hingga Diduga Terpengaruh Alkohol

Kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diproses hukum oleh Kepolisian.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Lurah Cipete Utara, Nurcahya prihatin dengan perbuatan para tersangka menganiaya dirinya di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada November lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, diproses hukum oleh Kepolisian.

Para pelaku kini sudah tertangkap dan ditahan polisi, yaitu perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Tersangka terakhir kita tangkap hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Dua tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan saat menertibkan kerumunan di kafe Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dua tersangka pengeroyokan Lurah Cipete Utara saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan saat menertibkan kerumunan di kafe Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Annas Furqon Hakim/Tribun Jakarta)

RQ dan PK merupakan ibu rumah tangga. Saat melakukan penganiayaan, RA dan PK sedang berkunjung ke Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Berikut rangkuman kasus pengeroyokan Nurcahya.

Baca juga: Tertibkan Kerumunan, Lurah Cipete Utara Justru Dianiaya Ibu-ibu: Dipukul, Dicekik, Dicengkeram

1. Berawal saat Ditegur

Pengeroyokan Lurah Cipete Utara berawal saat pengecekan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Minggu (22/12/2020) dini hari.

Pelaku marah saat Nurcahya mengimbau untuk membubarkan diri dan mengambil video suasana di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

“Karena dari yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing,” ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Budi menyebutkan, dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22) melakukan penganiayaan dengan cara memukul, mencekik, dan mencengkeram wajah Nurcahya.

Penganiayaan tersebut menyebabkan Nurcahya mengalami luka di pipi dan tangan sebelah kiri.

“Barbuknya sudah kita amankan yaitu ada kaos, celana, dan juga visum,” ujar Budi.

Baca juga: Lurah Cipete Utara Dipukul Tamu Kafe di Kemang karena Tegur Kerumunan, Diduga Sedang Mabuk

2. Diduga Pengaruh Alkohol

Polisi menduga para tersangka berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.

“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada minuman-minuman keras,” ujar Budi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PenganiayaanPengeroyokanLurah Cipete
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved