Breaking News:

Terkini Nasional

Di Mata Najwa, Komnas HAM Ungkap Satu-satunya Saksi TKP Penembakan Laskar FPI: Di Mobil Ada Tiga

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan kesulitan penyelidikan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan kesulitan penyelidikan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (16/12/2020).

Diketahui enam laskar FPI tewas ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 dini hari.

Ketua Kombas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjelaskan kasus penembakan laskar FPI, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).
Ketua Kombas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjelaskan kasus penembakan laskar FPI, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (16/12/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Baca juga: Di Mata Najwa, Orangtua Ungkap Permintaan Terakhir Laskar FPI sebelum Tewas: Sehari Saja Cukup

Mereka ditembak aparat setelah diduga mengancam dengan senjata api dan senjata tajam.

Pihak Komnas HAM yang turut menyelidiki kasus tersebut menegaskan belum ada kesimpulan tentang kejelasan kronologi kejadian.

"Saya sebagai ketua selalu ingatkan kepada anggota saya untuk bisa menahan diri tidak membuat pernyataan-pernyataan yang nanti mengesankan sudah ada kesimpulan, padahal belum," jelas Ahmad Taufan Damanik.

Ia memberi contoh aspek yang masih menjadi kesulitan penyelidik adalah keberadaan saksi yang terbatas.

Menurut Taufan, satu-satunya saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yang melihat langsung insiden tersebut adalah polisi yang meletuskan tembakan.

"Karena begini, ada empat orang dalam mobil itu. Ada tiga polisi, empat orang ini kemudian mati," ungkap Taufan.

"Siapa saksinya? Yang ada cuma polisi itu saksinya," katanya.

Hal ini menjadi kesulitan bagi penyelidik dalam menemukan bukti lebih lanjut.

Selain itu ada dua versi yang beredar di masyarakat, yakni kronologi versi polisi dan versi FPI.

Baca juga: Najwa Shihab Sebut Sederet Aksi Teror oleh FPI, Munarman Enggan Dikaitkan: Kita Sudah Melarang

"Jadi untuk menemukan saksi lain atau bukti lain yang bisa membuktikan, sebenarnya yang terjadi apa, itu 'kan tidak mudah," papar Taufan.

Taufan kemudian menegaskan kejadian ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan.

"Nanti kalau kita sudah membangun satu kesimpulan sendiri berdasarkan rekayasa, dugaan, dan semacamnya, itu tidak menyelesaikan problem kita," tegasnya.

Ia mengingatkan kasus yang menyandung FPI tidak hanya soal insiden penembakan, tetapi juga sang pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab yang tengah menjalani proses hukum.

Menurut Taufan, kasus-kasus tersebut harus segera dicari penyelesaiannya.

"Sebetulnya tidak hanya soal terbunuhnya enam orang ini, tapi soal kasusnya Habib Rizieq dan macam-macam itu juga sebetulnya menjadi nuansa politik," ungkit Taufan.

"Kalau kita tidak cermat, sebetulnya akan membahayakan bagi bangsa kita," tutupnya.

Lihat videonya mulai menit 7.50:

Temuan Komnas HAM: Sisa Kendaraan Habis Tubrukan

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufik Damanik mengungkapkan temuannya terkait kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Diketahui Komnas HAM turun tangan dalam kasus ini terkait ada silang versi antara polisi dan FPI.

Di acara Mata Najwa pada Rabu (17/12/2020), Ahmad menyebut pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti dari kedua belah pihak.

Baca juga: Di Mata Najwa, Munarman Sebut Habib Rizieq Terus Dikuntit, Beberkan FPI Temukan Drone di Atas Ponpes

Bahkan, FPI langsung menghubungi pihak Komnas HAM setelah kasus itu terjadi.

"Ya kami tentu saja mengumpulkan informasi kemudian bukti-bukti dari kedua belah pihak."

"FPI pada kesempatan pertama malam harinya kita sudah bertemu dengan Ustaz Shobri Lubis, Bung Munarman, dan juga beberapa ada keluarga di situ," ujar Ahmad.

Lalu, saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, Komnas HAM menemukan sejumlah bukti.

Komnas HAM menemukan selongsong peluru hingga dugaan bekas tubrukan.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

"Setelah itu tim kami turun ke lapangan ada tiga hari lebih di lebih untuk mencari butki-bukti yang lain."

"Kita menemukan bekas selongsong peluru dari berbagai jenis, lalu ada sisa-sisa dari kendaraan yang kelihatannya ada saling bertubrukan itu temukan juga," katanya.

Selain sudah bertemu dengan pihak FPI, Komnas HAM juga sudah memanggil berbagai pihak dari Polisi.

Komnas HAM ingin secara detail menyelidiki kasus ini.

"Kita juga memanggil Kapolda, Dirut Jasa Marga, kemudian Bareskrim, Forensik, semuanya."

"Dengan Kapolda menjelaskan versi polisi, dan kita sepakati waktu itu, akan didalami satu per satu oleh Komnas HAM, misalnya hasil otopsi, termasuk akses kami untuk memeriksa petugas, kita perlu tanya pada petugas," jelasnya.

Ia menyebut, masih banyak hal yang janggal dalam kasus ini.

Sehingga perlu dilakukan pendalaman.

"Karena ada hal-hal yang sepertinya ini krusial ada empat orang misalnya dikatakan pada rekonstruksi itu pada tahap awalnya masih hidup, kemudian melakukan perlawanan."

"Jadi kita perlu tanya petugas itu, kenapa dia tidak borgol, kenapa jumlah empat orang dalam mobil itu sementara di polisi ada tiga orang, apakah itu lazim? Kita akan tanya semua yang terjadi," jelas dia. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)

Tags:
Mata NajwaKomnas HAMFPIFront Pembela Islam (FPI)Ahmad Taufik DamanikRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved