Terkini Daerah
ABG Terancam Hukuman Mati seusai Mutilasi Pria yang Menyodominya, Polisi: Diawali Perencanaan
Seusai membunuh dan memutilasi pria yang menyodominya, AJY (17) kini terancam hukuman mati karena pembunuhan berencana.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Pelaku Sempat Disodomi Paksa Korban
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, dari total 35 adegan, 17 di antaranya dilakukan di rumah pelaku yang terdiri dari adegan pelaku disodomi paksa, pembunuhan hingga mutilasi.
Awalnya, keduanya bersama-sama datang ke kontrakan milik pelaku yang berada di Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (7/12/2020) malam.
Sekira pukul 00.30 WIB, AJY dan Dony masih sempat berbincang-bincang biasa di ruang tamu.
Kala itu pelaku sempat minta izin kepada korban untuk pergi ke warnet namun dilarang dengan alasan korban khawatir pelaku sakit mata.
Lalu pukul 00.50 WIB, keduanya tiduran bersebelahan di atas karpet.
Saat korban tidur, pelaku masih terjaga bermain ponsel milik korban.
Kemudian pelaku akhirnya tidur di samping korban.
Di saat pelaku terbangun, ia terkejut melihat celana panjang yang ia kenakan sudah berada di bawah lutut.
Korban juga sudah berada dalam posisi di belakang tubuh pelaku.
Pada saat itu korban mengajak pelaku untuk melakukan hubungan asusila namun ditolak oleh korban.
Seusai ditolak, korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan memberikan iming-iming uang hingga akhirnya AJY menurut.
AJY kemudian disodomi satu kali oleh korban.
Pada saat pelaku tertidur, korban pergi mandi lalu mengambil sebilah golok yang ia simpan di dapur.
Di saat korban tertidur, pelaku menikamkan goloknya ke tubuh Dony mulai dari perut, mulut, wajah, dan dada berkali-kali.