Breaking News:

Terkini Nasional

Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Memulai Kisruh Kedatangan Habib Rizieq: Beliau Harus Tanggungjawab

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kolase (YouTube FRONT TV) dan (Instagram/@mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menko Polhukam, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab. 

Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

Baca juga: Habib Rizieq Tak Menolak Makanan yang Diberikan Polisi, Hanya Ungkap Kekhawatiran: Ada Tahanan Lain

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil. 

Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Di ILC, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Sombong Tak Mau Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq: Nantang Sih

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi. 

"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya. 

Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD

 Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah. (Kolase (YouTube FRONT TV) dan (Instagram/@mohmahfudmd))

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penggerudukan Rumah Mahfud MD: Kita Sedang Dalami Keterlibatan FPI

Akun itu dinilai menyebarkan konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan pada Mahfud MD.

Konten YouTube itu juga disebarkan di tiga grup Whatsapp. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ridwan KamilMahfud MDHabib RizieqFront Pembela Islam (FPI)Jawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved