Virus Corona
Kemenkes Larang Rumah Sakit Lakukan Pre-order Vaksin Covid-19: Termasuk RS Swasta
Ramai kabar bahwa beberapa rumah sakit sudah membuka pre-order vaksin Covid-19 atau Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ramai kabar bahwa beberapa rumah sakit sudah membuka pre-order atau pemesanan vaksin Covid-19.
Padahal di satu sisi belum ada kejelasan dari pemerintah terkait skema distribusi hingga harga dari vaksin Covid-19 tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Pencegahan Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi buka suara.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19 Berbayar, Tenaga Ahli Utama KSP: Tidak Menyalahi Aturan
Baca juga: Pemerintah Berencana Subsidi Vaksin Covid-19 Setengah Penduduk Indonesia? Ini Penjelasan BUMN
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (15/12/2020), Siti Nadia mengatakan tidak membolehkan adanya kebijakan dari rumah sakit tersebut.
Tidak hanya bagi rumah sakit milik pemerintah, menurutnya larangan juga ditujukkan untuk rumah sakit swasta, maupun fasilitas kesehatan lainnya.
"Sebenarnya ini tidak boleh dilakukan oleh fasilitas pelayanan manapun, termasuk rumah sakit swasta," ujar Siti Nadia.
Alasannya jelas, selain karena vaksin tersebut masih dalam uji klinis tahap ketiga atau akhir, pemerintah juga belum mengambil tindakan apapun.
"Karena sampai sekarang pun jenis vaksin yang akan diberikan untuk vaksinasi mandiri yang akan dilakukan di rumah sakit swasta itu sendiri pun belum jelas," jelas Siti Nadia.
"Karena kita tahu bahwa hampir semua jenis vaksin itu masih pada uji klinis tahap ketiga dan masih menunggu hasil finalnya," imbuhnya.
Oleh karenanya, pihaknya mengaku sudah memberikan imbauan dalam bentuk larangan bagi rumah sakit yang melakukan pre-order.
Baca juga: Vaksin Diberikan ke Orang Sehat yang Belum Terinfeksi Covid-19, Bagaimana dengan Penyintas?
Siti Nadia menambahkan, dirinya meminta kepada setiap rumah sakit untuk bersabar menunggu selesainya uji klinis tahap ketiga dan juga arahan dari pemerintah nantinya.
"Jadi kita sudah menghimbau organisasi profesi dan juga dinas kesehatan provinsi dan kabupaten untuk tentunya rumah sakit tidak membuka dulu pendaftaran untuk vaksinasi ini," kata Siti Nadia.
"Sampai saat ini kita masih mematangkan tentang petunjuk teknis dan pelaksanaannya," tegasnya.
Selain itu terkait berapa biaya untuk vaksinasi mandiri, Siti Nadia juga mengaku belum bisa memastikan.
Simak videonya mulai menit ke- 1.40: