Artis Terjerat Narkoba
5 Fakta Pengakuan Catherine Wilson, Ungkap Alasan Pakai Sabu hingga Ngaku Konsumsi Bersama Satpam
Catherine Wilson didakwa Pasal 114 dan Pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Istimewa/Tribunnews.com
Ada yang berbeda dari penampilan Catherine Wilson saat menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya. Catherine Wilson memakai hijab.
5. Sidang dilanjut 6 Januari dengan saksi ahli
Usai mendengarkan kesaksian terdakwa, majelis hakim menjadwalkan sidang selanjutnya pada Rabu (6/12/2020).
Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi ahli yang didatangkan pihak terdakwa.
"Sidang ini kita tunda sampai 6 Januari hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," ucap majelis hakim ketua PN Depok.
Tim ahli tersebut didatangkan untuk meringankan hukuman dari majelis hakim.
Selain itu, untuk mempermudah penyetujuan asessment rehabilitas yang diajukan Catherine Wilson. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Catherine Wilson, Alasan Pakai Sabu dan Konsumsi Bareng Satpamnya"