Artis Terjerat Narkoba
5 Fakta Pengakuan Catherine Wilson, Ungkap Alasan Pakai Sabu hingga Ngaku Konsumsi Bersama Satpam
Catherine Wilson didakwa Pasal 114 dan Pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Ananda Putri Octaviani
3. Sabu dibeli dengan harga Rp 3 juta
Catherine mengaku mendapatkan narkoba dari satpamnya, Jumadi yang ditangkap bersamanya.
Catherine yang meminta Jumadi membelikannya narkoba.
Diakui super model ini, dia sudah beberapa kali minta Jumaidi untuk membelikannya narkoba jenis sabu.
Ia mengatakan, memberikan uang kepada Jumadi sebesar Rp 3 juta untuk membelikannya sabu.
"Beberapa kali (minta Jumadi beliin narkoba). Rp 3 juta saya kasih sendiri," ucap Catherine.
Namun, Catherine tak tahu menahu kepada siapa satpamnya bertransaksi sabu.
Baca juga: Viral Video Catherine Wilson seperti Orang Mabuk saat di Acara TV, Manajer Ungkap Keadaan sang Artis
4. Menggunakan sabu bersama
Usai meminta Jumadi untuk bertransaksi narkoba, Catherine pernah mengkonsumsi barang haram itu bersama satpamnya.
"Ke rumah terdakwa Catherine (mengantar narkoba), lalu dipakai berdua," kata Jumadi.
"Dipakai bersama Jumadi," ucap Catherine di hadapan hakim.
Mereka menggunakan sabu bersama di balkon, lantai 2 rumah Keket sapaan akrabnya.
"Tidak dipakai semua, masih ada sisa," kata Catherine.
Jumaidi mengaku baru tiga bulan mengonsumsi narkoba.
Dia beralasan ingin menguatkan stamina untuk menjaga rumah Catherine.