Terkini Daerah
Kronologi 4 Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD, Tak Terima Rizieq Disebut Tanpa Gelar
Empat simpatian FPI asal Pasuruan kini ditangkap oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim) pada Minggu (13/12/2020). Begini kronologinya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Sedangkan, polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk, yakni laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.
Pada kasus itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel para tersangka.
Atas perbuatannya itu keempat tersangka kini ddijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.
Sementara itu, saat dicek Amazing Pasuruan, akun YouTube itu rupanya memang sering mengunggah konten-konten mengenai FPI.
Hampir setiap hari mereka mengunggah video keberpihakannya dengan FPI.
Hingga Senin, Amazing Pasuruan sudah mendapat 127 ribu subscribers.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Tidak Keluar dari Presiden Sendiri
Lihat videonya:
Keponakan Mahfud MD Sebut Simpatisan Marah Rizieq Dipanggil Tanpa Gelar
Keponakan Menko Polhukam Mahfud MD, Syaiful Hidayat, mengungkapkan pamannya sempat diancam melalui media sosial (medsos).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Surya TV, Rabu (2/12/2020).
Syaiful menduga video berisi ancaman dan hujatan itu terkait pernyataan Mahfud MD pada Habib Rizieq.
Baca juga: Tanggapi Video yang Sebut Oknum Ormas Geruduk Rumahnya, Mahfud MD: Mereka Mengganggu Ibu Saya
Ia mengungkapkan video itu mulai bermunculan sejak kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
"Sejak kasus Habib Rizieq datang itu kemudian viral di medsos orang yang enggak suka sama Pak Mahfud," ungkap Syaiful.
Syaiful mengungkapkan kata-kata yang dilontarkan dalam video tersebut tergolong kasar dan mengancam sang Menko Polhukam.
Ia menyebutkan tidak hanya satu, melainkan ada beberapa video serupa.