Habib Rizieq Shihab
Sempat Ancamakan Penggal Polisi jika Rizieq Shihab Ditahan, Pemuda Ini Kini Ditangkap Polisi
Ancaman ini diajukan pemuda tersebut terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Alasan objektifnya adalalah karena Rizieq merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sedangkan alasan subyektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Setelah Rizieq Shihab, tiga tersangka lain menyusul guna memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia.
Baca juga: Terungkap 2 Alasan Mengapa Polisi Kini Tahan Rizieq Shihab, Termasuk agar Tidak Melarikan Diri
Baca juga: Potret Polda Metro Jaya Dipenuhi Karangan Bunga seusai Rizieq Shihab Ditahan
Berbeda dengan Rizieq, ketiganya disangkakan Pasal 93 Undang-undang tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak ditahan.
Sementara dua tersangka lain diminta kooperatif untuk segera menyerahkan diri.
Mereka adalah Maman Suryadi sebagai penanggung jawab bidang keamanan dan Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Penggal Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab, Seorang Pemuda Ditangkap"