Habib Rizieq Shihab
Sempat Ancamakan Penggal Polisi jika Rizieq Shihab Ditahan, Pemuda Ini Kini Ditangkap Polisi
Ancaman ini diajukan pemuda tersebut terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar yang mengancam memenggal aparat kepolisian.
Ancaman ini diajukan pemuda tersebut terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab.
Seperti diketahui jagat maya sempat diramaikan dengan beredarnya video seorang pemuda yang mengaku bernama Muhammad Umar mengancam akan memenggal anggota Polri jika Rizieq Shihab ditahan.
Baca juga: Bantah Habib Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Kuasa Hukum: Sudah Membawa Koper Isinya Pakaian
Baca juga: Minta Ikut Dipenjara seperti Rizieq Shihab, Massa dari Umat Islam Ciamis Ramai Geruduk Kantor Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (13/12/2020), seperti dikutip Antara.
Warganet pun ramai-ramai men-"tag" akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan video ancaman tersebut.
Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Saya Muhammad Umar, jikalau Habib Rizieq ditangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya."
Rizieq Shihab sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Sabtu.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, yakni hingga 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.
Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Baca juga: Pengacara Sebut Habib Rizieq Shihab Seharusnya Tak Ditahan: Turut Berduka Cita Kesamaan Hukum
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, PKS Ungkap Kekecewaan, Gerindra Sarankan Pertimbangan Penangguhan
Namun, ia tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.
Alasan objektifnya adalalah karena Rizieq merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sedangkan alasan subyektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Setelah Rizieq Shihab, tiga tersangka lain menyusul guna memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Tiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia.
Baca juga: Terungkap 2 Alasan Mengapa Polisi Kini Tahan Rizieq Shihab, Termasuk agar Tidak Melarikan Diri
Baca juga: Potret Polda Metro Jaya Dipenuhi Karangan Bunga seusai Rizieq Shihab Ditahan
Berbeda dengan Rizieq, ketiganya disangkakan Pasal 93 Undang-undang tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman satu tahun.
Setelah diperiksa, ketiganya tidak ditahan.
Sementara dua tersangka lain diminta kooperatif untuk segera menyerahkan diri.
Mereka adalah Maman Suryadi sebagai penanggung jawab bidang keamanan dan Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Penggal Polisi Terkait Kasus Rizieq Shihab, Seorang Pemuda Ditangkap"