Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Bermunculan Sederet Aksi Minta Dipenjara Bareng Rizieq Shihab, Polri: Anarkis Bisa Dipidana

Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat tetap kondusif sementara pemeriksaan pemimpin FPI Habib Rizieq tengah berlangsung.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
DOK via Kompas.com
Massa dari Umat Islam Kabupaten Ciamis demo di halaman Mapolres Ciamis, Minggu sore (13/12/2020). Massa meminta turut dipenjara seperti Habib Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakart. 

TRIBUNWOW.COM - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat tetap kondusif sementara pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq tengah berlangsung.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (14/12/2020).

Diketahui Rizieq tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penyelenggara acara yang menyebabkan kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada konferensi pers Mabes Polri, Senin (14/12/2020) sore.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada konferensi pers Mabes Polri, Senin (14/12/2020) sore. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kini Jadi Tahanan di Rutan, Ini Pesan Rizieq Shihab ke Sekretarisnya: Jangan Berhenti Berjuang

Setelah penahanan Rizieq, muncul sejumlah aksi masyarakat yang berdemo, bahkan meminta ditahan.

Divisi Humas Mabes Polri kemudian menyampaikan upaya polisi menangani aksi-aksi yang bermunculan.

"Tentunya Polri selalu mengedepankan upaya-upaya persuasif, prehentif, dan preventif kepada masyarakat secara luas agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis," kata Kombes Ahmad Ramadhan.

Ia mengimbau agar masyarakat mempercayakan penyidikan dan proses hukum kepada aparat.

"Karena upaya-upaya atau tindakan anarkis yang ditimbulkan dapat mengakibatkan para pelaku dipidana," jelas Ramadhan.

"Kemudian (Polri) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, sehingga masyarakat tidak mem-posting ujaran kebencian atau hatespeech yang dapat berakibat pelanggaran hukum karena dapat dipidana," imbaunya.

Dikutip dari Kompas.com, sejumlah massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis mendatangi Polres Ciamis pada Minggu (13/12/2020) sore.

Baca juga: Viral Ancam Mau Penggal Polisi jika Habib Rizieq Shihab Ditahan, Pelaku Ngaku Nge-fans

Mereka menyerahkan diri dan meminta ditahan layaknya Rizieq Shihab.

"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal.

"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ungkapnya.

Selain itu, sejumlah massa anggota FPI berkumpul di Pasar Kemis, Tangerang pada Senin siang.

Menurut Kapolresta Metro Tangerang Kombes Ade Ary, massa berdemo atas penahanan Rizieq.

Halaman
123
Tags:
Rizieq Shihab DitahanRizieq ShihabPolisiFPIFront Pembela Islam (FPI)Ciamis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved