Habib Rizieq Shihab
Bantah Habib Rizieq Shihab Takut Ditangkap, Kuasa Hukum: Sudah Membawa Koper Isinya Pakaian
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) setelah dua kesempatan sebelumnya tak hadir.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) setelah dua kesempatan sebelumnya tak hadir.
Pada saat itu juga setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Habib Rizieq langsung ditahan di tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan selama 20 hari ke depan.
Dilansir TribunWow.com, Kuasa Hukum Habib Rizieq memantah ketika Habib Rizieq disebut takut ditangkap sehingga memilih mendatangi dengan kemauannya sendiri.

Baca juga: Terungkap 2 Alasan Mengapa Polisi Kini Tahan Rizieq Shihab, Termasuk agar Tidak Melarikan Diri
Baca juga: Sambil Acungkan 2 Jari, Pesan Habib Rizieq sebelum Digelandang ke Rutan: Stop Diskriminasi Hukum
Dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (13/12/2020), Aziz Yanuar menegaskan bahwa Habib Rizieq memang sudah beritikad baik dengan mendatangi Polda Metro Jaya.
Menurut Aziz Yanuar, Habib Rizieq tidak hanya siap mendatangi Polda Metro Jaya, melainkan juga sudah siap andai memang perlu dan harus ditahan.
"Habib Rizieq sudah membawa koper semua isinya, artinya pakaian-pakaian sudah disiapkan," ujar Aziz Yanuar.
"Beliu sudah siap untuk ditahan, jadi artinya kalau ada narasi takut ditangkap, ditahan saja sudah siap apalagi ditangkap," tegasnya.
Oleh karenanya, Aziz Yanuar menyebut sikap dari Habib Rizieq sudah kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dirinya lalu menjelaskan sedikit kondisi dari Habib Rizieq selama menjalani pemeriksaan.
Ia menyebut Habib Rizieq mengisyaratkan kondisinya baik-baik saja dan sehat, sehingga dapat mengikuti dan menjawab pertanyaan yang diberikan dengan baik.
Karena seperti yang diketahui, kepada media, Habib Rizieq sempat mengacungkan dua jempolnya, meski posisi tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
"Bukan akan, sudah kooperatif, beliau cair, di pemeriksaan juga ceria dan malah menasihati kita para kuasa hukum untuk tenang," pungkasnya.
Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI
Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, lantas mengungkapkan alasan polisi telah menahan Rizieq.
Rizieq sendiri akan ditahan selama dua hari ke depan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Minggu (13/12/2020), terdapat dua alasan mengapa Rizieq ditahan.
Alasan itu terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.
Secara objektif, pentolan FPI itu harus ditahan lantaran ancaman kasus Rizieq saat ini adalah di atas enam tahun penjara.
Sedangkan alasan subjektifnya, di antara lain adalah mencegah tersangka bertindak tidak kooperatif.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Penyelidikan ini juga akan lebih mudah dilakukan jika Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, pemeriksaan Rizieq dilakukan selama sekitar 12 jam.
Rizieq ditanya oleh polisi dengan 84 pertanyaan.
Baca juga: Potret Polda Metro Jaya Dipenuhi Karangan Bunga seusai Rizieq Shihab Ditahan
"Jadi dimulai pemeriksaan kepada tersangka MRS mulai 11.30 dan tadi selesai pukul 22.00," kata Argo.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," lanjutnya.
Rizieq terhitung ditahan mulai Minggu (12/12/2020).
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argo.
Simak videonya mulai menit ke- 1.58
(TribunWow/Elfan/Gipty)