Terkini Nasional
Terungkap 2 Alasan Mengapa Polisi Kini Tahan Rizieq Shihab, Termasuk agar Tidak Melarikan Diri
Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, lantas mengungkapkan alasan polisi telah menahan Rizieq.
Rizieq sendiri akan ditahan selama dua hari ke depan.

Baca juga: Sambil Acungkan 2 Jari, Pesan Habib Rizieq sebelum Digelandang ke Rutan: Stop Diskriminasi Hukum
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Minggu (13/12/2020), terdapat dua alasan mengapa Rizieq ditahan.
Alasan itu terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.
Secara objektif, pentolan FPI itu harus ditahan lantaran ancaman kasus Rizieq saat ini adalah di atas enam tahun penjara.
Sedangkan alasan subjektifnya, di antara lain adalah mencegah tersangka bertindak tidak kooperatif.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Penyelidikan ini juga akan lebih mudah dilakukan jika Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, pemeriksaan Rizieq dilakukan selama sekitar 12 jam.
Rizieq ditanya oleh polisi dengan 84 pertanyaan.
"Jadi dimulai pemeriksaan kepada tersangka MRS mulai 11.30 dan tadi selesai pukul 22.00," kata Argo.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," lanjutnya.
Rizieq terhitung ditahan mulai Minggu (12/12/2020).
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argo.
Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI
Argo menjelaskan, sebelum diperiksa, Rizieq juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Ia dilakukan tes Covid-19 hingga tensi gula darah.
"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."
"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah.Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," jelasnya.
Selain itu, Argo juga menegaskan bahwa polisi tetap memberikan hak-hak Rizieq sebagai tersangka.
Di antaranya berhak didampingi pengacara hingga menjalankan ibadah.
"Pada pemeriksaan, hak-hak sebagai tersangka kita berikan."
"Pertama, didampingi pengacara dan dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan waktunya misalnya salat ashar, salat Maghrib pun kita berikan. Makan siang dan malam kita berikan, semuanya kita berikan dengan humanis," pungkasnya.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan
Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi penangkapan ataupun kedatangan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq sempat dua kali kesempatan tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Habib Rizieq akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya setelah statusnya naik menjadi tersangka, Sabtu (12/12/2020).
Dilansir TribunWow.com dari kanal Youtube Refly Harun, Minggu (13/12/2020), Refly Harun memberikan apresiasi terhadap sikap dari Habib Rizieq.
Namun ia justru menyoroti sikap dari pihak kepolisian yang tidak mengabulkan permintaan Habib Rizieq yang meminta surat pemanggilannya sebagai tersangka.
"Ketika sudah ada tersangkanya Habib Rizieq berinisiatif untuk datang karena dia ingin datang ya dia minta surat pemanggilan," ujar Refly Harun.
"Tapi polisi tidak mau memberikan dengan alasan polisi mau menangkapnya. Saya merasa heran apa begitu penegakkan hukum itu," tanyanya.
Refly Harun lantas menilai pihak kepolisian ingin menunjukkan siapa yang kuat dan akan menang.
Apalagi sebelumnya sudah disampaikan ancaman untuk menangkap secara paksa Habib Rizieq.
"Jadi seolah-olah ini menang-menangan dan kalah-kalahan," kata Refly Harun.
"Siapa yang lebih kuat antara pendukung Habib Rizieq FPI dengan polisi, Polda Metro Jaya," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan
Baca juga: Rizieq Shihab Langsung Ditahan setelah Pemeriksaan, Pakai Baju Oranye saat Digiring ke Mobil Tahanan
Menurut Refly Harun, tidak seharusnya pihak kepolisian memberikan ancaman kepada Habib Rizieq dan tidak perlu juga menunjukkan siapa yang lebih kuat antara keduanya.
Dirinya menyakini bahwa kepolisian lah yang jauh lebih kuat karena berstatus sebagai penegak hukum.
"Iya jelas polisi yang harus lebih kuat, karena kalau lebih lemah negara ini lumpuh, berarti negara ini dikuasai oleh kekuasaan di luar hukum," katanya.
"Karena polisi itu kuat dan percaya diri maka polisi tidak perlu menggunakan instrumen atau perkataan yang mengancam karena yang dijadikan tersangka sudah kooperatif," harap Refly Harun.
Terkait dua pemanggilan yang tidak dihadiri oleh Habib Rizieq, Refly Harun menyebut sebagai hal yang harusnya dimaklumi.
Pasalnya dari yang bersangkutan mengkonfirmasi mempunyai masalah pada kondisi kesehatannya.
"Kalau dua kemarin itu kan sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi yang tidak sehat."
"Kita tahu bahwa pemeriksaan itu bukan satu jam dua jam, 13 jam diperiksa," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit 5.58:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Elfan Fajar)
Sebagian artikel ini Tribun Jakarta dengan judul Polisi: Habib Rizieq Ditahan Agar Tidak Melarikan Diri dan diolah di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Diberi 84 Pertanyaan oleh Penyidik dan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Minta Stop Diskriminasi Hukum