Breaking News:

Terkini Nasional

Sambil Acungkan 2 Jari, Pesan Habib Rizieq sebelum Digelandang ke Rutan: Stop Diskriminasi Hukum

Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunne
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).

Kini Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Minggu (13/12/2020), saat digelandang menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke mobil tahanan, Rizieq sambil memberikan pesan.

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Baca juga: Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan

Ia meminta agar diskriminasi hukum segera dihentikan.

"Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum," ujar Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq sendiri keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan pada Minggu (13/12/2020), pukul 00.25 WIB.

Saat keluar ia terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Selain itu, tangannya juga diborgol dengan borgol yang terbuat dari plastik warna putih.

Ia sempat mengacungkan dua ibu jarinya ke atas.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memberikan 84 pertanyaan kepada Rizieq.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Argo menjelaskan, sebelum diperiksa, Rizieq juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Ia dilakukan tes Covid-19 hingga tensi gula darah.

"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."

"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah.Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," jelasnya.

Selain itu, Argo juga menegaskan bahwa polisi tetap memberikan hak-hak Rizieq sebagai tersangka.

"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."

"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah. Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal yang Disangkakan ke Rizieq Shihab: Sangkaannya Apa?

Habib Rizieq Shihab Jadi Imam Salat di Sela Pemeriksaan

Berdasarkan video dan foto yang diterima oleh TribunWow.com, nampak rekaman Habib Rizieq memimpin berjalannya ibadah salat Magrib di Musala Polda Metro Jaya.

Dalam video itu nampak sekretaris umum FPI Munarman, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, beserta sejumlah anggota kepolisian menjadi makmum ibadah salat yang dipimpin oleh Rizieq.

Pada beberapa foto dan video lainnya, nampak juga Habib Rizieq, Munarman, dan Aziz Yanuar menyantap makanan yang disediakan oleh pihak kepolisian di ruang pemeriksaan.

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memimpin ibadah salat Magrib di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memimpin ibadah salat Magrib di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menyebut, seluruh hak Rizieq sebagai tersangka telah dipenuhi oleh Polda Metro Jaya.

Hak tersebut di antaranya menunaikan ibadah salat Zuhur, hingga kebutuhan seperti makan dan minum.

"Iya jelas (diberikan haknya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Salat dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan."

"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengatakan, dalam menjalani pemeriksaan tersebut, Rizieq juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan setelah Jalani Pemeriksaan, Ini yang Jadi Alasan Polisi

Terdapat waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah nanti Rizieq akan ditahan atau tidak.

"Jadi begini prosesnya. Setelah MRS di rapid swab antigen, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Keputusan Rizieq akan ditahan atau tidak nantinya menjadi wewenang penuh dari penyidik.

"Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif. Jadi kita punya waktu 1×24 jam. Nah setelah itu nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak, begitu," ujar Yusri.

Detik-detik Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya

Seperti yang diketahui, sebelumnya Rizieq telah dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi.

Kini Ia datang terlambat daripada jadwal kedatangan pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Rizieq baru datang bersama rombongan menggunakan dua mobil SUV berwarna putih dan silver.

Pelat mobil menunjukkan nomor polisi B 1 FPI.

Dari mobil tersebut keluar beberapa orang yang tampak seperti anggota keluarga dan simpatisan Rizieq Shihab.

Setelah itu keluar Habib Rizieq yang mengenakan pakaian sehari-harinya yang berwarna putih, lengkap dengan sorban.

Ia juga mengenakan masker medis berwarna putih.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan

Lihat Videonya:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)

Sebagian artikel ini diolah di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Diberi 84 Pertanyaan oleh Penyidik dan Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Minta Stop Diskriminasi Hukum

Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabTahananTersangkaFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved