Terkini Daerah
Gadis 16 Tahun Dicabuli 4 kali oleh Guru Silatnya Sendiri, PSHT Sragen Serahkan Pelaku ke Polisi
Seorang guru silat melakukan tindakan asusila kepada murid gadisnya sendiri sebanyak tiga kali dalam waktu satu hari.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib miris dialami oleh D (16), seorang gadis remaja di Sragen, Jawa Tengah, yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru silatnya sendiri yakni T.
Berdasarkan pengakuan dari keluarga korban, D sudah empat kali menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Menanggapi kasus tersebut, ketua Cabang PSHT Parluh 16 Sragen, Surtono mengatakan yang bersangkutan sudah dipecat sebagai pelatih silat.

Baca juga: Guru Silat Cabuli Murid, Modus Iming-imingi Ilmu Batin Sempurna: Harus Menuruti Apa yang Diperintah
Baca juga: Ancam Korban Bakal Kerasukan Mbah Gimbal, Guru Silat Cabuli Muridnya: Ditakuti-takuti Kesurupan
Dikutip dari TribunSolo.com, selama ini pelaku diketahui berstatus sebagai guru silat yang tergabung dalam PSHT Parluh 16 Sragen.
"Benar ada yang melakukan pelecehan seksual," ungkap Surtono kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/12/2020).
Beberapa tindakan yang telah diambil oleh pihak PSHT di antaranya adalah menonaktifkan status keanggotaan yang bersangkutan sebagai pelatih silat, melarang pelaku aktif di organisasi, melarang pelaku memakai seragam PSHT, dan menyita kartu tanda anggota (KTA) milik pelaku.
"Itu upaya yang kami lakukan setelah mengetahui kejadian tersebut," paparnya.
Surtono menyebut, apa yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng organisasi PSHT.
"Karena sudah mencoreng organisasi PSHT maka kami serahkan kepada polisi saja," katanya.
Terkait lima perempuan yang menjadi korban pelecehan, Surtono siap memberikan pendampingan psikolog.
"Psikolognya dari Universitas Indonesia (UI)," kata Surtono.
Semalam Dicabuli 3 kali
Sebelumnya diberitakan, Dwi selaku keluarga korban D telah melaporkan T ke Polres Sragen.
"Ada lima perempuan, salah satunya adalah keponakan saya (D)," papar anggota korban, Dwi pada Jumat (11/12/2020).
Berdasarkan penjelasan Dwi, korban menerima 3 dari 4 tindakan asusila dalam waktu satu hari.