Habib Rizieq Shihab
Tanggapan FPI setelah Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka: Beliau Sudah Mendengarkan dan Siap
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan Jakarta Pusat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
"Tidak masalah, dia menyatakan semacam itu," pungkasnya.
Habib Rizieq Kini Dicekal Pergi ke Luar Negeri dan akan Ditangkap Paksa
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan di Petamburan pada November 2020 lalu.
Selain Rizieq, lima pengikutnya yang lain juga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (10/12/2020), Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa ketentuan ini hasil pemeriksaan pada Senin (7/12/2020).
Namun diketahui saat itu Rizieq lagi-lagi tidak hadir dalam pemanggilan polisi.
"Dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2020 hasil kesimpulannya adalah menaikan status tersangka kepada Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, Idrus," jelas Argo.
Baca juga: Sudah Bentuk Tim, Rizieq Shihab Mengaku akan Tempuh Jalur Hukum soal Tewasnya 6 Simpatisan FPI
Terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka, pihak kepolisian juga telah mengirim surat pencekalan pada Rizieq.
Surat itu kini telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagian Imigrasi.
Sehingga, kini Rizieq tak akan diperbolehkan untuk bepergian ke luar negeri.
"Sudah membuat surat pencekalan, pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari."
"Ini suratnya yang kita tunjukkan pada Dirjen Imigrasi, ini suratnya pencekalan," ujar Argo sambil menunjukkan surat pencekalan.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya akan segera menangkap Rizieq dan para tersangka lainnya.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan."
"Saya ulangi terhadap para tersangka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ujar Fadil.
Simak videonya mulai menit ke- 0.40:
(TribunWow/Elfan/Gipty)