Habib Rizieq Shihab
Mardani Ali Sera Nilai Habib Rizieq Minta Maaf soal Kerumunan Sudah Cukup: Mereka Tidak Mengundang
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi penahanan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi penahanan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (10/12/2020).
Diketahui Rizieq akan ditangkap bersama lima orang lainnya, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Ahmad Shabri Lubis, Maman Suryadi, serta Idrus.

Baca juga: Ditanya Refly Harun Benarkah Habib Rizieq Positif Covid, Munarman: Mengumumkan Tidak Perlu Juga
Mereka disangkakan telah menimbulkan kerumunan di sejumlah wilayah selama masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Mardani mengingatkan Rizieq sudah menyampaikan permohonan maaf karena kerumunan yang ia timbulkan.
Tidak hanya itu, ia menilai Rizieq telah memberikan pesan persaudaraan dalam sambutannya.
"Saya ikut hadir di acara 212. Ketika menyampaikan di 212, beliau (Rizieq Shihab) sudah meminta maaf, beliau sudah menyampaikan bagaimana konstruksi negara Pancasila ini, bagaimana kita harus bersama menghadapi Covid-19," singgung Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani, pernyataan Rizieq justru menurunkan tensi politik, terutama terkait kasus penembakan laskar FPI yang menyedot perhatian.
"Tidak ada, itu persepsi saya ketika melihat Habib Rizieq menyampaikan sebuah speech yang sangat negarawan, sangat lembut, dan bayangan saya ini bisa menurunkan suhu politik," paparnya.
Mardani menyebutkan Rizieq telah mengimbau masyarakat dan para pendukungnya agar tidak semakin memperkeruh suasana di tengah Covid-19.
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani
Mardani meyakini lebih penting mengutamakan dialog untuk berdamai dengan Habib Rizieq daripada proses hukum, mengingat yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Ia juga mengingatkan pihak FPI tidak pernah mengundang ribuan massa untuk menjemput kepulangan Rizieq dari Arab Saudi pada 10 November lalu.
"Iya, karena Habib Rizieq sudah menyatakan bahwa mereka tidak mengundang," tegas Mardani.
"Misal penjemputan, semuanya datang," lanjutnya.
Diketahui Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Acara peringatan Maulid Nabi juga diselenggarakan berbarengan dengan kegiatan tersebut.
Sebagai penyelenggara acara, Habib Rizieq akan disangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang melawan aparat.
Lihat videonya mulai menit 5.30
Tanggapan FPI soal Habib Rizieq Jadi Tersangka
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Habib Rizieq bersama lima orang tersangka lainnya disebut melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan sangkaan pasal 160 dan 216 KUHP.
Dilansir TribunWow.com, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro buka suara menanggapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.
Baca juga: Habib Rizieq dan 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Polisi Ancam akan Lakukan Upaya Paksa Penangkapan
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Habib Rizieq Kini Dicekal Pergi ke Luar Negeri dan akan Ditangkap Paksa
Sugito mengatakan sudah menyampaikan kabar tersebut kepada Habib Rizieq.
Dan dikatakannya Habib Rizieq mengaku menerima peningkatan statusnya dari yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.
"Beliau (Habib Rizieq Shihab) sudah mendengarkan itu dari tim dan beliau sudah mengerti itu," ujar Sugito, dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Kamis (10/12/2020).
"Bahwa itu memang bagian dari prosedur yang dilakukan pihak kepolisian, beliau siap. Itu adalah sebuah keputusan hukum jelasnya," jelasnya.

Meski begitu, Sugito mewakili Habib Rizieq mempertanyakan sikap dan keadilan dari aparat penegak hukum.
Dirinya tidak ingin ada tindakan diskriminasi terhadap Habib Rizieq.
Ia pun menyinggung soal kasus-kasus kerumunan lainnya yang diakui banyak terjadi, termasuk kaitannya dengan Pilkada Serentak 2020.
"Tetapi tentunya kita juga harus mensikapi dengan fair bahwa terhadap yang terkait dengan protokol kesehatan di tahapan Pilkada juga cukup banyak, tapi kenapa cuman Habib Rizieq yang dikejar dan hanya Habib Rizieq yang ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu cepat," ungkapnya.
"Yang penting ada keadilan hukum, jangan sampai ada tebang pilih dan kalau itu memang bagian dari keadilan, ya tidak masalah," tegas Sugito.
Baca juga: Sudah Bentuk Tim, Rizieq Shihab Mengaku akan Tempuh Jalur Hukum soal Tewasnya 6 Simpatisan FPI
Lebih lanjut, terkait upaya penahanan hingga penangkapan paksa, Sugito mengaku belum banyak dibicarakan dengan Habib Rizieq.
Menurutnya, percakapannya baru sebatas memberikan informasi awal bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau mengenai datang dilakukan penahanan belum sampai ke situ, kami hanya menyampaikan 'ini ada pemanggilan dari pihak kepolisian dan sudah ada penetapan tersangka'," kata Sugito.
"Tidak masalah, dia menyatakan semacam itu," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)