Habib Rizieq Shihab
Fakta Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan: Dituduh Lakukan Penghasutan dan Dicekal ke Luar Negeri
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pencekalan juga dilakukan kepada lima tersangka lainnya.
"Penyidik juga sudah membuat surat pencekalan terhadap Rizieq dalam waktu 20 hari," ujar Argo.
Surat pencekalan kepada enam tersangka itu sudah diberikan Direktorat Jenderal Keimigrasian.
"Surat (pencekalan) sudah dikirimkan pada 7 Desember 2020," ujar Argo.
Baca juga: Tanggapan FPI setelah Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka: Beliau Sudah Mendengarkan dan Siap
FPI Pertanyakan Status Tersangka Rizieq
FPI mempertanyakan penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan yang digelar bulan lalu tidak tepat.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Menurut Sugito, acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq adalah tanggung jawab panitia.
Sugito mengatakan, Rizieq selalu mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam menyelenggarakan acara.
"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan. Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.
Sugito menyebutkan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Sebab, ada juga kerumunan-kerumunan yang muncul akibat penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sugito juga menanggapi upaya penjemputan paksa Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk sekarang beliau (Rizieq Shihab) masih kelelahan, kemarin ada kegiatan di Megamendung," ujar Sugito.
Rizieq ke Megamendung dalam rangka menghadiri pemakaman lima laskar khusus FPI.
Rizieq kini sedang beristirahat.
(Kompas.com/Ivany Atina Arby)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penetapan Tersangka Rizieq Shihab, Dituduh Lakukan Penghasutan hingga Bakal Ditangkap"