Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Temukan Bukti Penyerangan, Mabes Polri Ungkap Fakta Sementara Tewasnya 6 Simpatisan Habib Rizieq

Kronologi sebenarnya terkait tewasnya enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi pertanyaan.

Youtube/tvOneNews
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo soal peristiwa penembakan simpatisan FPI kepada anggota kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Kronologi sebenarnya terkait tewasnya enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi pertanyaan.

Dari keterangan Polda Metro Jaya menyebut pihaknya yang mendapat serangan sehingga terpaksa melakukan tembakan terukur.

Namun hal itu dibantah oleh FPI dengan mengatakan pihakanya yang justru diserang.

Konferensi pers soal penyerangan oleh 10 orang diduga pengikut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020).
Konferensi pers soal penyerangan oleh 10 orang diduga pengikut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

Baca juga: Habib Rizieq dan 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Polisi Ancam akan Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani

Atas dasar itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya akan mengambil alih proses penyelidikan dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap petugas, saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri," ujar Listyo Sigit, dalam tayangan YouTube Breaking News tvOne, Kamis (10/12/2020).

"Tentunya juga untuk menjaga objektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyelidikan," jelasnya.

Listyo Sigit juga mengungkapkan saat ini proses penyelidikan dari Bareskrim Polri sudah berjalan.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku mendapatkan beberapa bukti dan fakta sementara dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020).

Berdasarkan barang bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, ia menyebut ada penyerangan dan penembakan dari pengawal Habib Rizieq.

Disebutnya mulai dari ditemukannya barang bukti berupa senjata api di tangan pelaku, hingga bekas tembakan di mobil petugas polisi.

"Terkait dengan hasil penyelidikan sementara, kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP," kata Listyo Sigit.

"Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Saksi TKP Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq Ungkap Kronologi: Banyak Mobil Silih Berganti

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan tidak menutup kepada masyarakat yang mempunyai informasi lainnya terkait persitiwa tersebut untuk mengadukan kepada Mabes Polri.

"Terkait dengan hal tersebut tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri," jelasnya menutup.

Simak videonya mulai menit awal:

Habib Rizieq Tersangka Kerumunan di Petamburan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat belum lama ini.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Menurut Yusri Yunus penetapan Habib Rizieq sebagai berdasarkan gelar perkara Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12/2020).

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat.
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani

Baca juga: Jadi Saksi TKP Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq Ungkap Kronologi: Banyak Mobil Silih Berganti

Habib Riziq disebut melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putrinya dengan sangkaan pasal 160 dan 216 KUHP.

Tidak hanya Habib Rizieq, Yusri Yunus mengatakan ada lima orang lainnya yang terlibat dalam gelaran acara tersebut.

"Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus, dikutip dari KompasTV, Kamis (10/12/2020).

"Pertama penyelenggara saudara MRS disangkakan pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab bidang keamanan, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," jelasnya.

"Enam orang kita tingkatkan dari saksi menjadi tersangka."

Atas peningkatan status dari saksi menjadi tersangka terhadap Habib Rizieq, Yusri Yunus kembali mengharapkan kehadiran dari yang bersangkutan.

Seperti yang diketahui, sudah dua kali pemanggilan yang tak diindahkan oleh Habib Rizieq.

Oleh karenanya, sesuai penegakkan hukum, Yusri Yunus menegaskan akan melakukan upaya paksa.

Dikatakannya jika perlu akan dilakukan dengan penangkapan kepada Habib Rizieq.

Baca juga: Viral Isi Chat WhatsApp Kapolda Metro Jaya soal Upaya Serang Habib Rizieq, Polisi: Ini Editan

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundang-undangan," kata Yusri.

"Upaya paksa itu ada dua, dengan pemanggilan atau dengan lakukan penangkapan," imbuhnya.

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Rizieq ShihabPolriFPIFront Pembela Islam (FPI)Pengikut Rizieq Shihab TewasJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved