Breaking News:

Terkini Nasional

Diminta Tunjukkan Bukti Kronologi Penembakan Versi FPI Beda dengan Polisi, Kuasa Hukum: Tidak Fair

Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai tidak adil jika pihaknya diminta menunjukkan bukti kasus penembakan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok penduku 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai tidak adil jika pihaknya diminta menunjukkan bukti kasus penembakan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).

Diketahui sebelumnya enam simpatisan FPI tewas ditembak aparat keamanan di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020).
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Baca juga: Soal Penembakan Laskar FPI, Ini 2 Permintaan Serupa Muhammadiyah dan NU: Jangan Bersikap Minimalis

Polisi menyebut penembakan itu merupakan pembelaan diri karena diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.

Aziz menyebut para anggota FPI yang ditembak sebetulnya hanya mengawal Habib Rizieq dan sama sekali tidak membawa senjata api.

Ketika ditanya tentang kronologi versi FPI berbeda dengan yang disampaikan polisi, Aziz mengungkapkan bukti yang dimiliki pihaknya.

"Buktinya berdasarkan keterangan para saksi yang ada di lokasi," jelas Aziz Yanuar.

"Kemudian dengan voice note yang beredar, itu membentuk suatu kronologi yang logis serta masuk akal," lanjutnya.

Aziz kemudian menyebutkan pihaknya tidak dapat menunjukkan bukti berupa benda fisik.

Ia memberi contoh jenazah para korban penembakan sejak awal ditangani kepolisian sebelum akhirnya diserahkan kepada FPI dan pihak keluarga.

Maka dari itu, Aziz menilai tidak adil jika FPI diminta menunjukkan bukti sesuai kronologi yang disampaikan.

Baca juga: FPI Sebut Ada yang Menguntit Habib Rizieq, Refly Harun: Memang Aneh, Banyak Misteri

Menurut dia, keterangan saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) sudah cukup menjelaskan kronologi versi FPI.

"Kita 'kan tidak memegang (alat bukti). Jenazahnya saja baru kita pegang sekarang," singgung Aziz.

"Jadi kita kalau ditanya soal bukti, itu enggak fair karena bukan kita yang memegang semua bukti," tegasnya.

"Saksi itu 'kan salah satu bukti," tambah Aziz.

Ia menegaskan kronologi yang disampaikan FPI sudah runtut sesuai peristiwa yang terjadi.

Aziz kembali menegaskan pihaknya tidak dapat menunjukkan bukti fisik yang dipegang polisi.

"Kalau dari kronologi kecil kemungkinan lompat-lompat, tapi kalau dari bukti-bukti fisik mobil, selongsong peluru, segala macam yang sudah dijelaskan polisi tempo hari, mereka punya kompetensi untuk itu karena kekuasaan barang-barang itu ada di tangan mereka," paparnya.

Diketahui sebelumnya FPI menegaskan tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api maupun senjata tajam.

Aziz juga membantah tidak mungkin ada anggota FPI yang menyelewengkan dana untuk membeli senjata.

"Tidak mungkin, karena dana untuk membeli senjata lebih baik untuk kemanusiaan, itu misi FPI yang paling diutamakan saat ini," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit 5.40:

Komisi III Sebut Kepemilikan Senjata Api Jadi Kunci

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).

Diketahui sebelumnya terjadi penembakan oleh polisi terhadap enam pendukung Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: Kata Polisi saat FPI Bantah Laskarnya Bawa Senjata Api: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Buktinya Ada

Jazilul kemudian mendukung upaya penyelidikan kasus tersebut dan meminta polisi segera menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan.

"Sambil menunggu, Komisi III juga akan meminta kejelasan dari kepolisian selaku mitranya," kata Jazilul Fawaid.

"Sambil menunggu semua itu, hendaknya polisi melengkapi penjelasan dari bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

Jazilul menekankan bukti yang harus segera diusut adalah soal senjata api yang dipegang laskar FPI.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (8/12/2020).
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota ormas Front Pembela Islam (FPI), dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (8/12/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Diketahui polisi meletuskan tembakan kepada para simpatisan Habib Rizieq tersebut karena tengah diancam dengan senjata api.

Tindakan tegas itu kemudian disebut sebagai pembelaan diri.

"Katakanlah soal kepemilikan senjata. Itu 'kan senjata ada registernya, senjatanya jenis apa, kira-kira dari mana, yang pegang siapa," kata Jazilul.

"Karena salah satu kuncinya itu soal senjata. Kenapa polisi mengeluarkan tembakan, karena terancam," jelasnya.

Baca juga: FPI Sebut Ada yang Menguntit Habib Rizieq, Refly Harun: Memang Aneh, Banyak Misteri

Diketahui kemudian pihak FPI menyatakan anggotanya tidak pernah dibekali dengan senjata, termasuk senjata api.

Jazilul menilai fakta itu harus segera diselidiki untuk membuktikan pernyataan FPI.

Menurut dia, hal ini dapat diselidiki melalui register senjata api dan fakta di tempat kejadian perkara (TKP) terkait siapa yang memegang alat tersebut.

"Salah satu yang mengancam di antara alat-alat yang ada itu adalah senjata api dan itu semuanya ditolak oleh FPI," singgung Jazilul.

"Oleh sebab itu saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengurai senjata ini dipegang siapa," lanjutnya.

Diketahui pada saat kejadian anggota FPI juga membawa senjata tajam berupa golok, pedang, dan pedang panjang.

Menurut Jazilul, fakta kepemilikan senjata ini juga harus ditelusuri.

"Karena ada tiga yang diletuskan, itu siapa yang memegang karena ada enam orang. Lalu ada bukti lain golok, itu goloknya siapa," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
FPIPengikut Rizieq Shihab TewasRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved