Breaking News:

Terkini Daerah

Janda Muda Ini Kerap Pamer Kemewahan, Gigi Dikawat Emas Tipu Korbannya hingga Raup Rp 1 Miliar

Janda 22 tahun bernama Lusi Tania berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat kabur.

Editor: Mohamad Yoenus
IST
Janda muda Lusi Tania kibuli arisan - Setelah kabur selama tiga pekan, Lusi Tania janda muda yang menggelapkan uang arisan online mencapai Rp 1 miliar akhirnya ditangkap Polres OKU Selatan, Minggu (6/12/2020). 

Informasi yang dihimpun, Lusi dikenal sebagai sosok yang kerap menonjolkan kemewahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga di sekitar kediaman Lusi.

Bahkan, Lusi memakai kawat gigi yang terbuat dari emas.

Dikenal seperti orang kaya, Lusi kerap menunjukan hidup mewahnya pada teman arisan dengan mudah membelikan barang pakaian, pamer jalan-jalan, serta kerap mentraktir sesama teman arisan.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Polisi oleh Pengikut Habib Rizieq Shihab, Kendaraan Petugas Dipepet

Di rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari pusat kota Muaradua, sebelumnya Lusi anak sulung tersebut tinggal bersama keluarga, yakni kedua orangtuanya serta dua orang saudaranya.

Rumahnya yang ia tinggali merupakan rumah beton berukuran cukup besar, memiliki satu lantai berbahan keramik, serta dilengkapi dengan dengan perlengkapan parabotan isi rumah dengan harga mahal.

"Gayanya hobi jalan, traktiri temen-temen arisan, dan membelikan pakaian.

Ditangkap di Pulau Jawa

Lusi Tania janda muda yang larikan uang arisan ditangkap Polres OKU Selatan.

Lusi ditangkap setelah kabur selama tiga pekan.

Hingga dirinya dilaporkan ke polisi karena mengelepakan uang arisan online mencapai Rp 1 miliar.

Setelah tiga bulan menghilang, kini Lusi berhasil ditangkap Polres OKU Selatan di Pulau Jawa, Minggu (6/12/2020).

Bahkan pelaku yang sempat kabur dari rumah pada Senin (16/11) lalu, kini dilaporkan lebih dari 50 orang anggota arisan.

Baca juga: Pernah Bercanda soal Warisan dengan Betrand Peto, Ruben Onsu: Ya Memang Dia Anak Laki-laki Pertama

"Sudah kita amanakan dia (Lusi) sempat kabur dan telah menjalani pemeriksaan,"ujar Apromico, Kasatreskrim Polres OKU Selatan kepada Sripoku.com, Senin (7/12/2020).

Dikatakannya, pelaku yang tercatat sebagai warga Kampung Sawah Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ini, akan dirilis dalam waktu dekat.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
PenipuanArisanOgan Komering Ilir (OKI)Sumatera SelatanJawa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved