Terkini Nasional
Kronologi Penyerangan Polisi oleh Pengikut Habib Rizieq Shihab, Kendaraan Petugas Dipepet
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang pengikut Rizieq Shihab.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Soal Kasus Penembakan Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol, FPI Buka Suara: Agar Diberi Keselamatan
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."
"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Diserang Pengikut Habib Rizieq saat Bertugas, 6 Pelaku Tewas Ditembak
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur."
"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri.
"Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya.
Penjelasan FPI
Kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi soal penyerangan kepada anggota kepolisian di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Berikut isi lengkap keterangan tersebut: