Breaking News:

Terkini Daerah

Janda Muda Ini Kerap Pamer Kemewahan, Gigi Dikawat Emas Tipu Korbannya hingga Raup Rp 1 Miliar

Janda 22 tahun bernama Lusi Tania berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat kabur.

Editor: Mohamad Yoenus
IST
Janda muda Lusi Tania kibuli arisan - Setelah kabur selama tiga pekan, Lusi Tania janda muda yang menggelapkan uang arisan online mencapai Rp 1 miliar akhirnya ditangkap Polres OKU Selatan, Minggu (6/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Janda 22 tahun bernama Lusi Tania berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat kabur.

Sepak terjang Lusi Tania asal warga Kampung Sawah Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) ini berakhir.

Setelah kabur selama tiga pekan, Lusi berhasil ditangkap Polres OKU Selatan.

Lusi ditangkap saat berada di pulau Jawa, Minggu (7/12/2020).

Baca juga: Bohongi 17 Wanita, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian hingga Rp 200 Juta

Janda muda Lusi Tania kibuli arisan
Janda muda Lusi Tania kibuli arisan (SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah)

Member dari Luar Kota

Korban Lusi tidak hanya berasal dari Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan saja.

Melainkan ada juga member arisan online yang ia pegang berasal dari luar kota.

Diantaranya Kota Palembang, Lampung, Yogyakarta dan Jakarta.

Dimana diperkirakan uang yang terkumpul dari member tersebut lebih dari Rp 1 Miliar.

Baca juga: Kasus Tagih Utang Terbukti, Ibu Kombes Disebut Kerap Berutang tapi Tak Mau Bayar pada Teman Arisan

50 Korban Lapor

Porlres OKU Selatan mencatat ada lebih kurang 50 orang yang melaporkan kejadian penipuan arisan online kepada pihaknya.

Para korban melaporkan janda 22 tahun bandar arisan online Lusi Tania warga Kampung Sawah Kecamatan Muaradua OKU Selatan, terkait dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online yang telah meninggalkan rumah.

Dibenarkan Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico SIK, MH, kasus dugaan penggelapan dan penipuan dengan modus arisan online oleh terlapor Lusi Tani yang telah melarikan diri memasuki tahap lidik.

"Untuk saat ini kita telah mendata lebih dari 50 orang korban yang dikuasakan pada satu orang yang telah dilaporkan, sementara ini total kerugian berkisar Rp 400 juta karena masih banyak yang belum melapor,"ujar Apromico, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Ogah Bahas Privasi Keluarga termasuk soal Betrand Peto, Ruben Onsu: Masih Hidup Udah Ribut Warisan

Gigi Berlapis Emas

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
PenipuanArisanOgan Komering Ilir (OKI)Sumatera SelatanJawa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved